Sejumlah Bacabup Masih Bersinggungan dengan Kasus Kunker Fiktif DPRD Banjar



MARTAPURA - Sejumlah bakal calon bupati yang bakal bertarung di Pilkada Banjar 2020 diperkirakan menemui jalan berliku, mengingat sejumlah bacabup masih terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (kunker) fiktif DPRD Banjar periode 2014-2019 yang kasusnya masih ditangani Kejari Banjar.


Kasus itu sendiri diduga melibatkan anggota DPRD Banjar periode 2014-2019, dan menariknya, sejumlah bacabup yang mengajukan diri untuk ikut bertarung dalam pilkada Banjar adalah mantan anggota DPRD Banjar periode 2014-2019. Sebut saja sejumlah nama itu seperti Yunani, Andin Sofyanoor, dan H Rusli. Sementara Saidi Mansyur memang mantan anggota DPRD Banjar yang berhenti 2015 karena ikut Pilkada Banjar 2015 dan terpilih sebagai Wabup Banjar. Namun, BPKP Kalselteng boleh jadi telah mengaudit semua perjalanan dinas dewan sejak 2014.

Kasus kunker fiktif sendiri mulai ditangani Kejari Banjar 2017 lalu, setelah ada temuan sejumlah anggota DPRD Banjar memakai joki dalam kunker. Diduga, meski bukan dirinya sendiri yang melaksanakan kunker karena diwakilkan ke orang lain yang bukan haknya, duit kunker tetap dinikmati. Slamet Siswanta, Kajari Banjar kala itu bahkan berani memperkirakan, akibat penyimpangan dengan berbagai modus itu, negara potensi dirugikan lebih dari Rp1 miliar.

Aktivis LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (KPK-APP), Aliansyah kepada pers, Kamis (5/3/2020) menyebutkan bahwa terkait kasus kunker dan perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar periode 2014-2019 yang sedang ditangani Kejari Banjar harus transparan demi rasa keadilan masyarakat. "Buka saja apa hasil penyelidikan selama ini sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak nyaman," ujarnya.

Menurutnya, sejak pertama kali dilaporkan 2016, kemudian ditangani 2017, kasus tersebut berjalan tanpa ada hasil sehingga tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi yang beragam terlebih menjelang pemilukada yang tinggal di depan mata. "Masyarakat ingin kepastian hukum apalagi para kontestan yang akan bertarung adalah mereka yang sebelumnya para mantan anggota DPRD Banjar yang juga sempat diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut sehingga rakyat patut waspada jangan sampai para kontestan yang akan bertarung terganggu bahkan dirugikan akibat kasus tersebut," bebernya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, saatnya Kejari Banjar menjelaskan bagaimana sebenarnya kelanjutan kasus tersebut. "Kalau memang tidak ditemukan unsur pidana segera keluarkan SP3. Tapi kalau memang ada unsur pidananya segera umumkan siapa-siapa tersangkanya supaya jangan ada dusta di antara kita," tegasnya.

Sementara Kajari Banjar Muji Martopo dihubungi mengaku terus terang bahwa kasus kunker fiktif anggota DPRD Banjar periode 2014-2019 masih mereka tangani dan akan terus diperdalam. "Kasus ini belum dihentikan dan masih dalam penanganan kami. Apakah kasus ini dilanjutkan atau malah dihentikan, akan bergantung dari ekspos di Kejati Kalsel. Nanti kalau ada tersangkanya akan diumumkan, begitu juga jika kasus ini di-SP3-kan juga mas-mas wartawan diberitahukan," tandas Muji, pengganti Slamet Siswanta ini.

Komentar