Polres Banjar Berhasil Ungkap 40 Kasus dalam Ops Antik Intan dan Hampir 3 Ons Sabu




MARTAPURA - Apresiasi layak disematkan kepada Polres Banjar beserta jajaran Sat Narkoba juga polsek-polsek setelah dalam tempo 14 hari dalam Operasi Antik Intan-2020 telah berhasil mengungkap 40 kasus. Hal itu terungkap dalam temu pers yang langsung dilaksanakan oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH di Aula Bhayangkara Mapolres Banjar, Selasa (10/3/2020).


"Dalam Operasi Antik Intan yang digelar sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020 ini, kita telah berhasil mengungkap kasus narkoba engan rician 40 kasus, yang diantaranya 4 kasus TO berhasil kita ungkap 100 persen," cetus Andri Koko.

Diantara empat kasus yang jadi fokus itu ada kejadian menonjol, dan kebetulan memiliki barang bukti yang terbanyak, yakni 202,05 gram sabu-sabu berhasil diungkap sebelum berhasil diedarkan di dalam wilayah hukum Polres Banjar. "Waktu kejadian tanggal 24 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 Wita di Jl A Yani Km 71 halaman SPBU Kecamatan Simpang Empat tepatnya di depan toilet," ujarnya.

Anggota mendapat informasi bahwa target operasi (TO) inisial AI yg akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di SPBU Km 71 dengan ciri pelaku menggunakan mobil  Daihatsu Sigra warna putih. Berdasarkan infomasi tersebut beberapa anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat Iptu Endris Ary Dinindra SIK MH melakukan penyelidikan di TKP dan tidak lama kemudian mobil dengan ciri-ciri tersebut di atas masuk ke dalam SPBU dan parkir di depan WC. Setelah itu  anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap TO dan seisi mobilnya dan ditemukan 4 (empat) kantong plastik  yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 202,05
gram (2,2 Ons). Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Achmad Laduni Alias Doni bin Jahrani, pria kelahiran Banjarmasin, 23 Mei 1994, dengan pekerjaan sopir. Pria tamatan SMP dan beralamat Jl Akasia RT 009/003 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalteng ini pun dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba.

Ditambahkan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko, dari itu semua, pihaknya beserta jajaran Sat Narkoba dan polsek-polsek total mengungkap 40 kasus dengan 51 tersangka terdiri 48 pria dan 3 perempuan. "Untuk kasus peredaran dari Lapas cukup minim hanya ada 3 kasus. Ini berkat sosialisasi dan sidak yang rutin kita jalin bersama pihak Lapas dan Kemenkum HAM," jelasnya. Ia pun bersyukur tidak ada pelajar yang terlibat. "Berarti upaya penyuluhan kita yang rutin bekerjasama dengan para guru dan Disdik cukup berhasil. Semoga remaja kita tidak tergoda bermain narkoba karena akan sangat berbahaya dan merugikan masa depan," ingatnya.

Sementara tersangka Tomy yang termasuk jaringan Lapas, mengaku memperoleh telepon dari seseorang dari dalam Lapas dengan diiming-imingi upah 3 juta rupiah. Namun, aksinya mendapat sabu di luar Lapas berhasil diungkap juga oleh aparat hukum. "Kewaspadaan akan terus kita tingkatkan, dan agar telpon selular tidak boleh dikuasai para tahanan akan terus kita terapkan, dengan sidak bersama petugas Lapas," imbuhnya.

Dari total 40 kasus, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu 277,13 gram atau hampir 3 ons, ekstasi satu butir dan serbuk ekstasi 0,50 gram dan carnophen 71 butir. "Saya mengimbau agar menjaga diri dan keluarganya terutama anak-anak remaja supaya terhindar dari narkoba. Narkoba sangat berbahaya dan bisa membuat suram masa depan anak-anak. Siapa yang mengetahui sesuatu yang mencurigakan berkait narkoba supaya segera melaporkan ke aparat terdekat. Tanpa kerja sama masyarakat kita tetap akan kesulitan memerantas narkoba," ingatnya.

Dibanding tahun lalu di mana ada 56 kasus dengan barang bukti sabu-sabu 60,46 gram, ada tren penurunan kasus, namun Polres Banjar masih tertinggi dalam penanganan kasus narkoba di Kalsel. "Secara kualitas pun kita cukup berhasil dengan mengamankan lebih dari 2 ons sabu. Ini berarti petugas kita sangat aktif bergerak memberantas narkoba," pujinya di depan PJU yang diantaranya hadir Kabag Ops Polres Banjar Kompol Syaiful Bob, Kasat Narkoba Polres Banjar dan lain-lain.

Komentar