Hadapi Corona Petugas Medis Minim APD, Sekolah Diliburkan

MARTAPURA - Meski ingin menghadapi secara optimal ancaman virus Corona, namun petugas medis di Kabupaten Banjar masih minim persiapan, terutama alat pelindung diri (APD).


Hal itu diakui oleh Sekretaris Gugus Tugas Tanggap Penanggulangan Covid-19, Diauddin, Minggu (22/3/2020). "Petugas medis sebenarnya sudah bagus namun persediaan APD kita menipis. Pakaian seperti astronot memang standar menangani pasien yang suspect Corona atau pasien dalam pengawasan (PDP). Persediaan memang menipis dan belum ada suplai. Semoga ada bantuan," ujar Kadinkes Banjar ini yang baru saja menjabat.

Ia menyarankan kerjasama semua pihak untuk sebanyak-banyaknya mendeteksi yang rawan terserang Corona apalagi memiliki riwayat pernah berkunjung ke suatu wilayah yang terinfeksi.

"Kita minta supaya melapor ke puskesmas terdekat atau 911, bila menemukan gejala flu, demam tinggi dan kepala sakit," ujarnya.

Sementara tahapan pilkades serentak akan ditinjau untuk diundur waktunya. Begitu juga sekolah dan madrasah akan diliburkan sejak Senin (23/3/2020) sampai 14 hari.


Kepada Yth.
1. Kepala RA
2. Kepala Madrasah semua tingkatan
3. Kepala TKA Al Banjari
4. Kepala Madin
5. Pimpinan pondok pesantren
Se Kab Banjar

Se- Kabupaten Banjar

Sehubungan ditetapkannya Status Tanggap Darurat terhadap Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diiringi dengan penetapan Status Tanggap Darurat di Kabupaten Banjar, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pembelajaran diliburkan selama 14 hari sejak 23 Maret hingga 5 April 2020, seluruh siswa melaksanakan study from home
2. Selama libur, semua tingkat lembaga pendidikan melaksanakan proses pembelajaran di rumah masing-masimg siswa dengan memanfaatkan teknologi informasi;
3. Jika terkendala dalam pemanfaatan TI, maka Kepala madrasah mengambil kebijakan untuk belajar di rumah sesuai kondisi dan sumberdaya madrasah
4. Guru dan Tu tetap bekerja seperti biasa sesuai jam kerja
5. Buku text dan tugas rumah dibagikan hari senin tanggal 23 Maret 2020, dan siswa langsung dipulangkan setelah menerima tugas dan arahan;
6. Menyampaikan kepada orang tua agar mengawasi pembelajaran di rumah dan mengurangi aktivitas keluar rumah;
7. Melaksanakan kebiasaan PHBS di rumah;
8. Menunda kegiatan  yang melibatkan orang banyak dan kerumunan masal.


Martapura, 22 Maret 2020
TTD
PLT Kankemenag
Kab. Banjar

Surat edaran resmi besok kita terbitkan
_____________________________

Kepada Yth.
Seluruh Kepala PAUD, SD dan SMP
Se- Kabupaten Banjar

Sehubungan ditetapkannya Status Tanggap Darurat terhadap Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diiringi dengan penetapan Status Tanggap Darurat di Kabupaten Banjar, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sekolah diliburkan selama 14 hari sejak 23 Maret hingga 5 April 2020, seluruh siswa dan GTK melaksanakan study from home dan work from home;
2. Selama libur, semua tingkat pendidikan melaksanakan proses pembelajaran di rumah masing-masimg siswa dengan memanfaatkan teknologi informasi;
3. Jika terkendala dalam pemanfaatan TI, maka Kepala Sekolah mengambil kebijakan untuk belajar di rumah sesuai kondisi dan sumberdaya sekolah;
4. Tryout SMP dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 16 April 2020, dengan melihat kondisi dan situasi;
5. GTK tetap memantau kegiatan siswa dengan memberikan tugas di rumah sesuai materi yang belum disampaikan di sekolah sesuai kurikulum yang berlaku;
6. Untuk Jenjang SMP diberikan tugas karya tulis mengenai Covid-19, baik berupa karangan, puisi, video atau karya lainnya untuk menyalurkan kreatifitas siswa;
7. Guru membuat RPP dan perangkat lain untuk 2 minggu;
8. Buku text dan tugas rumah dibagikan hari senin tanggal 23 Maret 2020, dan siswa langsung dipulangkan setelah menerima tugas dan arahan;
9. Menyampaikan kepada orang tua agar mengawasi pembelajaran di rumah dan mengurangi aktivitas keluar rumah;
10. Melaksanakan kebiasaan PHBS di rumah;
11. Menunda kegiatan sekolah yang melibatkan orang banyak dan kerumunan masal.
12. Bagi beberapa Korwil yg blm melaksanakan UTS/PTS maka direncanakan dilaksanakan tgl 13 s/d 16 April 2020

Martapura, 22 Maret 2020
Disdik Kab. Banjar

Komentar