Pemkab Ingin Penyaluran CSR Lebih Terarah Sehingga Perlu Dibentuk Forum


MARTAPURA - Bupati Banjar H Khalilurrahman mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kamis (19/3/2020). Pada pertemuan itu dibahas pengaktifan kembali forum Corporate Social Responibility (CSR) atau Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).


Bupati Banjar mengatakan bahwa ia sangat mengapresisi rapat forum CSR atau PPM ini. "Program CSR merupakan investasi perusahaan demi kelanjutan perusahaan. Ingat lah bahwa di dalam kekayaan kamu itu ada hak orang lain. Jadi jangan pura-pura tidak tahu. Saya harap partisipasi perusahaan dengan pemerintah bisa bersinergi dalam pengelolaan CSR sehingga sejalan dengan program pembangunan," tukas Guru Khalil.

Ia juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan membentuk Himpunan Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (HPSAI) karena juga penting. "Mudah-mudahan keuntungan perusahaan yang sebagian kecilnya untuk tanggung jawb sosial bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan di perkebunan misalnya, kita sarankan untuk mengembangkan plasma. Pmerintahan hanya memfasilitasi, bukan memanfaatkan dananya. Karena dengan forum, CSR atau PPM dapat lebih terarah. Saya harap terpilih ketua dan anggota yang amanah, berdedikasi tinggi, untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdi MT mengatakan kepengurusan sebelumnya stagnan karena terbentur tidak lagi berdomisili setempat atau pindah tugas. Karena vakum kegiatan pun tidak terlaksana. "Harapan kami bisa dibentuk forum agar kegiatan CSR bisa lebih terarah. Ada anggapan kegiatan pemerintah membebani perusahaan. Namun, kita sudah tentukan bahwa kegiatan CSR tidak boleh tumpang tindih dengan kegiatan yang bersumber dari APBD," jelas Rusdi.

"Kami hanya memfasilitasi jadi bukan pelaksana program. Jangan sampai CSR atau PPM sampai ke oknum pejabat tapi yang nyatanya untuk kepentingan pribadi. Kalau ada sumbangan kegiatan ibadah misal tabligh akbar atau misal Banjar bersahalawat nanti di forum akan dicarikan solusianya, mengingat anggaran pemda terbtas untuk kegiatan itu. Kegiatan CSR nanti kami minta laporannya 6 bulan sekali," imbuhnya.

Senada, Heru Pribadi dari PKB menyarankan agar CSR dibuat perdanya, sebab selama ini yang diatur adalah CSR untuk BUMD yakni 2 persen dari keuntungan bersih perusahaan. "Sementara untuk perusahaan swasta baik perkebunan, pertambangan, perhotelan dan lain-lainnya belum kita buat. Kami siap nanti membuatkan perda terkait limit CSR ini," cetusnya.

Komentar

Apk Penterjemah

Advertorial Post