LSM Minta Hearing di Kejari Banjar Terkait Penanganan Kasus Korupsi yang Jalan di Tempat

MARTAPURA - Geregetan minimnya tanggapan Kejari Banjar atas pertanyaan masyarakat terkait penanganan sejumlah kasus korupsi yang seperti jalan di tempat, sejumlah aktivis desak Kejari Banjar buka forum dengar pendapat.


Senin (16/3/2020), Aliansyah, Koordinator LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparat Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat meminta waktu dan tempat kepada Kejari Banjar untuk mempertanyakan penanganan kasus kunker fiktif anggota DPRD Banjar 2014-2019, serta soal eksekusi mantan Ketua KPUD Banjar Ahmad Faisal.

"Kami secara resmi sudah mengirim surat ke Kejari Banjar dan meminta waktu pertemuan Kamis (19/3/2020) pagi. Semoga permintaan ini dipenuhi dan kita bisa tahu bagaimana sebenarnya penanganan kedua kasus korupsi tersebut," jelasnya.

Belum juga dieksekusinya mantan Ketua KPUD Banjar Ahmad Faisal yang sudah menjadi terpidana berdasar petikan putusan Mahkamah Agung (MA) disayangkan sementara kalangan. Padahal, Faisal dan Husaini sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Banjar 2015 di instansi KPUD Banjar.

Selain itu kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar 2014-2019 yang diduga merugikan keuangan daerah lebih 1 miliar rupiah yang ditangani sejak 2017 juga tidak jelas arahnya.

Komentar