Kejari Banjar Linglung dan Mengundang Rasa Miris

Rusniansyah Marlim

MARTAPURA - Kejari Banjar disinyalir menjadi linglung karena sejumlah kasus besar ternyata belum bisa dituntaskan. Tengok saja eksekusi mantan Ketua KPUD Banjar Ahmad Faisal yang terkatung-katung, begitu juga kasus dugaan korupsi dalam perjalanan fiktif anggota DPRD Banjar periode 2014-2019.


Satu politisi Muaddin Hamidi, baru-baru tadi mengkritik Kejari Banjar sebagai linglung seolah menemui jalan buntu. "Penegak hukum lingkup Kejari Banjar linglung, buntu, sehingga ini perlu dipertanyakan," tulisnya.

Menurutnya ada dua kasus menonjol berkaitan dengan korupsi sebagai kejahatan serius dan luar biasa, yakni eksekusi Faisal yang tidak jelas, serta kasus perjalanan fiktif anggota dewan yang seperti jalan di tempat. "Selain eksekusi terpidana korupsi dana hibah Pilkada Banjar 2015 di KPUD Banjar, sampai saat ini perjalanan dinas fiktif dewan belum juga tuntas. Padahal yang kena kasus, ada sejumlah bakal calon bupati. Apa tidak miris," ujarnya.

Sementara itu praktisi hukum, Rusniansyah Marlim juga menuding proses kasasi yang dilakukan JPU dalam kasus korupsi KPUD Banjar juga aneh bin ajaib. "Konon JPU kasasi namun kasasi JPU tidak disampaikan kepada terdakwa dan PH, maka dianggap JPU belum sah kasasinya. Kasasi jaksa mengamankan penahanan banding yang lewat, silakan konfirm ke panitera tipikor, kapan JPU kasasi dan penahanan banding kapan pula berakhir," ungkap Rusniansyah yang merupakan lawyer Ahmad Faisal.

Dengan setengah emosi, Rusniansyah melihat bahwa kliennya hanya korban kesewenangan. "Klien kami terlanjur ditahan belum dieksekusi, kewenangan penahanan sudah habis, siapa yang bertanggung jawab tanpa legalitas penahanan yang berwenang. Ini seperti mempertontonkan kesewenangan," katanya.

Komentar