Kalteng Tegas akan Tutup Bandara, Kalsel Bagaimana?

MARTAPURA - Provinsi tetangga Kalteng melalui stetmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bakal menutup Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya guna memutus mata rantai
penyebaran Corona. Kalteng terimbas 7 penderita Corona yang notabene akibat bepergian lewat jalur udara.

Kalsel yang punya 1 penderita Covid-19 sendiri belum bersikap meski berdasar penuturan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banjar dr Diauddin memang ada usulan untuk menutup Bandara Syamsuddin Noor.

Banjar sendiri melaksanakan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik. Hal ini disampaikan pada Konferensi Pers Covid-19 di Command Center Barokah, Minggu (29/3/2020.

Konferensi Pers dihadiri oleh Sekda Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Akhmad Saufie, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar HA Syarwani, dan hadirin lainnya.

Sekda Banjar Hilman  mengatakan saat ini ODP di Kabupaten Banjar berjumlah 119 orang dan PDP berjumlah dua orang. "Yang jadi perhatian kita sekarang kita jaga kondisi ini, dan belum adanya warga Kabupaten Banjar yang positif," ungkap Sekda Banjar.

"Kita harapkan apa yang kita lakukan benar-benar efektif, sehingga keadaan yang tidak nyaman ini tidak lama kita jalankan," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin menyatakan, jumlah ODP Kabupaten Banjar naik dari 111 ke 119. Namun dari 119 orang itu sudah ada 5 orang yang sudah melewati 14 hari, sehingga sebenarnya yang dipantau hanya sisa 114 orang.

Selain itu ia juga mengungkapkan adanya usul untuk menutup arus masuk bandara dari wilayah yang terjangkit, yang akan diusulkan ke Gugus Tugas tingkat Provinsi Kalsel.

"Sebagian besar ODP di tempat kita memang terkait perjalanan udara dari wilayah terjangkit," aku Diauddin.

Kemudian terkait dengan lockdown lokal di beberapa pondok lesantren yang ada di Kabupaten Banjar, Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Banjar H Akhmad Saufie mengatakan ponpes membuat keputusan itu karena ada banyak orang tua santri yang tempat tinggalnya jauh/di wilayah terjangkit, ingin santri tetap di pondok. Kankemenag sendiri telah melakukan mediasi mengenai hal ini, sehingga saat keputusan ini dibuat Kankemenag Kabupaten Banjar telah memberikan masukan mengenai fasilitas kesehatan yang ada di ponpes dan ada komunikasi jarak jauh dengan orang tua santri agar mengurangi kekhawatiran.

Mengenai pelaksanaan pernikahan, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banjar HA Syarwani mengatakan pelaksanaan penikahan di KUA dibatasi jumlah orang yang mengikuti akad nikah tidak lebih dari 10 orang. Mempelai laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker. Di setiap KUA diimbau mengikuti pencegahan penyebaran virus dengan mencuci tangan.

Dengan kata lain pelayanan KUA tidak ditutup melainkan berjadwal dan sesuai imbauan pencegahan Covid-19.

Komentar