Hasil Reses Dipadukan dengan Musrenbang



MARTAPURA - Anggota DPRD Banjar melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemkab Banjar diwakili Sekda Banjar HM Hilman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar, Kamis (12/3/2020). Kesepakatan berkaitan dengan usulan dan pokok pikiran anggota DPRD Banjar yang diharapkan untuk dieksekusi oleh eksekutif.

Secara simbolis, Ketua DPRD Banjar M Rofiqi menandatangani nota kesepahaman tersebut mewakili seluruh anggota DPRD Banjar. "Ini merupakan usulan dari rekan-rekan anggota DPRD Banjar yang merupakan hasil dari reses beberapa waktu lalu. Diantaranya berupa usulan perbaikan sejumlah jalan, juga ada harapan perbaikan sejumlah kelas dan sekolah dan lain-lain," jelas politisi Gerindra ini.

Disinggung apakah ini tidak mengganggu musrenbang yang memang sudah secara reguler dilaksanakan oleh eksekutif, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, Rofiqi mengatakan bahwa hal itu tentu saja tidak akan mengganggu hasil musrenbang.

"Justru usulan dan harapan (pokok pikiran dewan) ini bisa dikomparasikan dengan Musrenbang Kabupaten Banjar yang dilaksanakan 1 April mendatang," cetusnya.

Meski begitu, Rofiqi mengatakan bahwa isi MoU tidak bersifat memaksa, mengingat semua hal akan diputuskan berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran. "Saya tidak setuju jika eksekutif tidak melaksanakan isi MoU bahwa eksekutif telah melecehkan dewan yang terhormat. Sama sekali tidak, ini tentu kita pahami akan dilaksanakan jika anggaran memungkinkan dan memang sudah diskala sehingga diketahui yang mana lebih urgen dilaksanakan," bebernya.


Komentar