Beri Informasi yang Benar pada Petugas Sensus


MARTAPURA - Bupati KH Khalilurrahman didampingi pihak BPS Banjar melakukan Sensus Penduduk Online 2020.  Sensus penduduk 2020 merupakan yang ketujuhkalinya dengan mengacu pada UU 16 Tahun 1997 dan PP No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.


Pada tahun 2020 ini dilaksanakan sensus penduduk online dan sensus penduduk tercatat dengan tagline #mencatat Indonesia.

Menindaklanjuti program pemerintah pusat lewat sensus penduduk online yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, BPS Banjar pun melaksanakan penginputan data secara online pada Bupati Khalilurrahman, di rumdin bupati, kemarin.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPS Banjar Abdullah Rivai, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan HM Rusdi, Kasi Statistik Sosial BPS Firman Jati Putera dan Kasi Pengelolan Media dan Informasi Publik Diskominfostandi M Hamdani.

Dijelaskan Firman Jati Putera, sensus terdiri atas dua tahap, yaitu online pada 15 Februari hingga 31
Maret dan Sensus Penduduk Tercatat pada 1 hingga 31 Juli 2020. Dia juga sekaligus meminta dukungan Bupati agar mengajak segenap lapisan masyarakat Banjar mengisi data sensus penduduk online atau secara mandiri.

 "Tujuan umum pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karateristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia," ujarnya.  Juga menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas dan migrasi) serta kerateristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.

Komentar