TANJUNG - Prestasi gemilang berhasil ditorehkan Polda Kalsel setelah Kamis (13/3/2020) malam berhasil mengamankan sabu ratusan kilogram.
Melalui Dit Narkoba Polda Kalsel disokong Polsek Jaro Resort Tabalong barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar narkoba lintas provinsi ialah 212 kg sabu dan 14 kg pil ekstasi.
Penangkapan di malam hari dan beberapa saat menjadi perhatian warga sekitar terjadi di Simpang Empat Jaro Tabalong RT 05.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengeluarkan rilis ringkas bahwa operasi bermula dari informasi warga yang mensinyalir ada bandar narkoba sedang membawa narkoba.
Petugas gabungan segera beraksi dan benar sejumlah tersangka berhasil dibekuk.
Di dalam mobil pelaku ditemukan 68 paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram, 140 paket sabu bungkus teh china warna hijau dengan berat kotor 143.500 gram. Selain itu lima bungkus pil ekstasi warna hijau logo petir dengan berat kotor 14.032 gram.
Kemudian juga disita1 buah HP Nokia warna biru, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah mobil Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT xxxx GH, dan uang tunai Rp3.500.000.
Dari data tersebut, total sabu yang diamankan sebanyak 208 bungkus dengan berat kotor 212.860 gram, dan pil ekstasi sebanyak 14.032 gram.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani selanjutnya mengatakan bahwa kasus akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
“Kita upayakan penegakan hukum terhadap sindikat dan pelaku. Semoga dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasil detilnya,” bebernya.
Rosehan NB politisi sangat mengapresiasi tindakan Polda Kalsel dan Polsek Jaro Resort Tabalong yang sudah berhasil membongkar sindikat besar yang tentunya berdampak banyak orang yang bisa diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. "Selamat dan sukses kami ucapkan kepada Polda Kalsel," katanya.
Komentar