Perang Terhadap Riba Dimulai




MARTAPURA - Niat dan tindakan mulia sudah dimulai oleh Koperumnas Martapura Residence yang ingin membantu masyarakat Martapura dan sekitarnya dalam kepemilikan rumah tanpa riba.


Selama ini memang masyarakat mesti terjebak riba karena tak ada uang kontan sehingga terpaksa mencicil rumah melalui bank.

M Noor, salah satu petinggi Martapura Residence menyampaikan konsep sederhana namun diyakini bebas riba. Menurutnya, yang terpenting, masyarakat bisa memiliki rumah tanpa riba, sehingga akan lebih berkah dan sesuai tuntunan syariat Islam.

warga yang berminat bisa mendatangi Kantor Koperumnas Martapura Residence di Jl PM Noor Perumahan Permata Hijau, Banjarbaru Selatan. Akan dibangun seribu lebih rumah tipe desko yang berharga Rp200 juta namun bisa dimiliki dengan dicicil cuma Rp1 juta sebulan. Lokasi perumahan terletak di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan yang jika ditempuh ke Martapura hanya belasan menit.

Persayaratannya pun mudah, hanya cukup fotokopi KTP dan KK. Adapun keunggulan rumah Koperumnas sistem Koperasi Syariah terhindar dari KPR riba, cicilan 1 juta flat sampai lunas, syarat mudah cuma KTP dan KK, tanpa zona wilayah, KTP daerah manapun bisa ambil rumah Koperumnas. Kemudian tanpa DP dan biaya akad, langsung ACC tanpa ada interview, tanpa slip gaji, semua profesi bisa ambil rumah, tanpa buka rekening baru, tanpa denda, terlambat cicilan tidak denda dan bunga, tanpa sita terlambat 6 bulan bisa negosiasi.

Kemudian, tanpa batas umur karena bisa diwariskan, bebas BI checking, tanpa perlu surat nikah, sistem pembayaran mudah dengan aplikasi serta bisa jadi usaha sampingan bagi yang sudah ambil rumah. Info lebih lanjut bisa mengontak 085892806239.



Komentar