Sejumlah Kepala SKPD Bakal Kembali Bermutasi, Tak Ada Jaminan Baru Menjabat Tak Bergeser



MARTAPURA - Kabar santer beredar bahwa awal Januari 2020 ini akan ada pergeseran di sejumlah jabatan puncak SKPD. Hal ini terkait dengan ketentuan pasal 71 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa kepala daerah boleh me-rolling jabatan bawahannya enam bulan sebelum penetapan calon bupati oleh KPUD setempat.


Kabar ini mendekati kebenaran, karena dari penelusuran wartawan, hampir seluruh pejabat eselon II, juga sejumlah pejabat eselon III menjalani tes yang dilaksanakan Baperjakat Pemkab Banjar. Pelantikan diduga akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari atau 8 Januari ini.

Dari info sejumlah pejabat, setidaknya ada tiga jabatan puncak yang dilelang, yakni jabatan Kadis PUPR, Kepala Inspektorat dan Kadinkes Banjar. Jabatan Kadis PUPR sementara ini masih dipegang HM Hilman dengan status Plt, sementara jabatan Kepala Inspektorat masih dijabat Rusdi, dan jabatan Kadinkes Banjar oleh Ikhwansyah.

Ikhwansyah diketahui telah menjabat selama enam tahun, sehingga paling ideal untuk dilakukan pergantian. Ikhwansyah sendiri kepada pers mengaku memang dirinya sudah terlalu lelah di Dinkes Banjar, sehingga memerlukan penyegaran. "Lelah sudah di Dinkes Banjar. Saya perlu penyegaran, dan nanti terserah Pak Bupati ditempatkan di mana," aku Ikhwansyah. Sejumlah pejabat eselon III pun disinyalir mengikuti lelang jabatan untuk jabatan Kadinkes. Demikian juga untuk jabatan Kadis PUPR Banjar, sejumlah pejabat eselon III seperti Irwan Jaya, Baihaqi dan lain-lain juga mengikuti lelang jabatan.

Meski begitu, meski jabatan kepala SKPD di bawah lima tahun pun belum tentu aman di posisinya, mengingat mereka pun diikutkan dalam tes. "Saya juga ikut tes, meski di bawah lima tahun. Ini dimaksudkan untuk mengevalusasi kinerja selama ini. Hasil tes menjadi bahan pertimbangan kepala daerah, apakah layak dipertahankan atau ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan si pejabat," aku Syahrialuddin, Kadispenda Banjar, Jumat (3/1/2020).

Tak hanya posisi jabatan eselon II yang bakal bermutasi, sejumlah jabatan eselon III, sejumlah camat, sekretaris SKPD maupun kabid juga bakal mengelami pergeseran atau pun juga promosi. Meski begitu, ada harapan dari sejumlah pejabat agar pergeseran dan promosi tetap memperhatikan keahlian dan skil pejabat, sehingga bisa sejalan dengan bidang pekerjaan yang dijalaninya kelak. 

Komentar