Hasil Kunker Mesti Dilaporkan

MARTAPURA - Rapat koordinasi mingguan Pemerintah Kabupaten Banjar kembali dilaksanakan di Aula Barakat Setda Kabupaten Banjar, Senin (27/01/2020) pagi.


Rapat koordinasi ini diantaranya membahas mengenai surat edaran Mendagri tentang pembentukan mekanisme pelaporan gugus perubahan revolusi mental, sehingga Kesbangpol diminta berkoordinasi mengenai  masalah tersebut.

Menjelang launching Mall Pelayanan Publik, hari ini 27 Januari pukul 13.00 Wita akan diadakan rapat TKKSD. Menjelang pemilukada perlu pembentukan desk pilkada oleh Kesbangpol.

Terkait BPJS, aparat desa wajib membayar BPJS, awal tahun 2020 sudah diterapkan transaksi non tunai dengan batasan di atas satu juta rupiah.

Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam arahannya mengatakan jika melaksanakan kunjungan keluar daerah harus menyampaikan hasil dari kunjungan yang dilakukan.

"Jika melakukan kunjungan harus ada yang bisa kita dapatkan dan kita pelajari untuk kemajuan daerah dan ada hasil yang didapat. Kebijakan pemerintah semuanya harus membawa manfaat untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat," ucapnya.

Rapat koordinasi mingguan ini dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri. Hadir pula para asisten dan staf ahli Bupati Banjar, para kepala SKPD Banjar dan direktur perusahaan daerah Kabupaten Banjar.

Komentar