Pemkab/Pemko se-Kalteng Studi ke Banjar


MARTAPURA - Besarnya bantuan pemerintah pusat dalam menyalurkan dana desa harus direalisasikan dengan baik, agar memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kali ini membahas pengelolaan dana desa tersebut, pihak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (9/12/2019).


Kepala Bidang Pemerintahan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Joko Siswadi selaku ketua rombongan menyampaikan keingintahuan pihak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah terhadap tata cara pengelolaan desa yang ada di Kabupaten Banjar, ditambah lagi di Kabupaten Banjar juga ada dana untuk kelurahan yang tentunya juga akan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah perkotaan.

"Kami sangat senang dapat berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal ini bertujuan untuk mengefisiensikan dana desa dan mengupayakan penyaluran dana untuk kelurahan, semoga setelah berkunjung Ke Kabupaten Banjar kali ini, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah akan berkembang pesat," tutur Joko Siswadi.

Menyambut kedatangan rombongan Provinsi Kalimantan Tengah Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar H Masruri menerangkan bahwa dalam pengelolaan dana desa Pemerintah Kabupaten Banjar sebagian besar masih berpegang pada peraturan yang ada di pemerintah pusat, sedangkan untuk pengelolaan dana kelurahan Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki Peraturan Bupati Banjar No 32 Tahun 2019  tentang Pembangunan Sarana/Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, yang di dalamnya mengatur tata cara pengelolaan dana kelurahan baik itu untuk pembangunan insfratruktur, kesehatan, pendidikan, sumber daya manusia dan lainnya yang ada di lingkungan kelurahan.

"Terbitnya Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2019 ini adalah untuk mengatasi kesenjangan pembangunan wilayah Pemerintah Kabupaten Banjar, jadi bukan hanya desa saja yang mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan tetapi juga kelurahan," ungkap H Masruri.

Komentar