LHP Kesehatan Diterima Bupati


MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (16/12/2019).



LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian dan sejumlah walikota dan bupati se-Kalsel.

BPK-RI juga menyerahkan LHP BPK yakni, Pengelolaan Kredit Segmen Korporasi Tahun 2018 pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan instansi terkait lainnya di Banjarmasin, Banjarbaru, Jakarta, Tabanan dan Yogyakarta.  Selanjutnya, LHP kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan pada Pemkab Tanah Bumbu, kinerja pelayanan kesehatan pada Pemko Banjarbaru juga kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja derah untuk meningkatkan pembangunan manusia pada Pemkab Balangan.

Selain itu juga LHP kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pada Pemko Banjarmasin dan Pemkab Tanah Laut.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Tornanda Syaifullah mengungkapkan  Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan adalah kinerja atas efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester satu 2019 pada Pemkab Banjar.

Tornanda Syaifullah menyebutkan ada beberapa hal yang mesti diperbaiki, yakni pembinaan kepada pemerintah desa dalam pengembangan kompetensi SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan sarana, prasarana, alat kesehatan dalam mendukung penyelenggaran pelayanan kesehatan dasar.

"BPK RI telah memberikan sejumlah rekomendasi yang dituangkan dalam LHP yang diserahkan. Kepala daerah dan instansi terkait dapat mengetahui permasalahan dan rekomendasi signifikan dalam ikhtisar atau ringkasan eksekutif dibagian depan LHP," katanya.

Komentar