MARTAPURA - Kabupaten Banjar memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota di Wilayah Timur 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan tersebut diterima Bupati KH Khalilurrahman, di ruang Prambanan Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, pekan kemarin.
"Alhamdulillah Kabupaten Banjar menjadi satu-satunya daerah di Pulau Kalimantan yang mendapatkan penghargaan tersebut," ujar Bupati Khalilurrahman. Menurutnya, penghargaan tersebut diraih karena Kabupaten Banjar dinilai cukup memenuhi lima aspek penilaian dalam Sistem Informasi Pengawasan Teknis Penataan Ruang (Siswastek), yakni aspek perencanaan tata ruang, pengaturan tata ruang, pembinaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang dan pengendalian tata ruang.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, masalah pada tata ruang akan mengakibatkan bencana alam, salah satunya banjir. "Puncak merupakan contoh pelanggaran dalam tata ruang. Dahulu daerah puncak masih banyak pepohonan. Lalu dibangun vila-vila sehingga saat hujan turun, wilayah ini tidak mampu menampung air yang berakibat banjir di Jakarta," ungkap Sofyan.
Guna mencegah hal ini terus terjadi, dia pun mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar berperan aktif serta bekerjasama dengan kepala daerah melaksanakan pengendalian tata ruang.
"Kita tidak ingin mewariskan ke generasi mendatang kondisi penataan ruang yang morat-marit. Untuk itu saya targetkan menjadikan Indonesia tertib ruang, tertib pemanfaatan tanah serta terdaftar seluruh bidang tanahnya guna menciptakan kemakmuran bagi masyarakat," tandasnya.
Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan 'Sehari Mengenal Ditjen PPRPT' yang juga rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2019.
Komentar