Kanwil DJKN Canangkan Pembangunan Zona Integritas


BANJARBARU - Rabu (27/11/2019), Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di ruang aula Kanwil.


"Bersama dengan kami telah hadir stakeholder yang kami layani sehari-hari untuk memberikan dukungan yaitu dari Kementerian Keuangan (Diretorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai dan Perbendaharaan), Ombudsman, kejaksaan dan kepolisian dan pastinya Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan sebagai semacam PIC untuk kegiatan pencanangan zona integritas," ujar Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Ferdinan Lengkong.


Ia menegaskan bahwa lencanangan pembangunan Zona Integritas bukanlah formalitas belaka, melainkan komitmen jajaran Kanwil DJKN Kalselteng dan KPKNL Banjarmasin untuk bekerja lebih baik dan semakin baik untuk dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Ditambahkan, dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sejauh ini Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah beserta seluruh jajarannya yaitu KPKNL Pangkalan Bun, KPKNL Palangka Raya, dan KPKNL Banjarmasin telah meningkatkan peran kepatuhan internal, membuka layanan pengaduan masyarakat atas tindakan korupsi, dan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini sendiri.

"Dalam birokrasi yang efektif dan efisien, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah beserta seluruh jajarannya, telah menerapkan perbaikan SOP layanan unggulan, membangun komunikasi untuk bersinergi dengan stakeholder, dan melakukan monitoring dan evaluasi atas feedback dan masukan dari stakeholder atas kegiatan yang dilakukan. Di samping itu, terkait peran Kanwil selaku pembina adalah telah melakukan pembinaan melalui video conference, selektif terhadap perjalanan dinas, serta gerakan hemat energi yang secara berkala telah dilaporkan," bebernya.

Adapun dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, tambahnya, Kanwil DJKN KST beserta seluruh jajarannya, berusaha untuk membangun inovasi-inovasi untuk dapat memberikan percepatan dalam layanan agar berkualitas seperti inovasi Lakas PSP untuk percepatan layanan penetapan status pengguna.

Komentar