Buka Wawasan Jurnalis ke Dewan Pers

JAKARTA - Para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banjar difasilitasi Diskominfo SP Banjar mengadakan studi ke Dewan Pers di Jakarta, Rabu (6/11/2019).


Mereka memperdalam pengetahuan tentang pentingnya jurnalis berasosiasi hingga perusahaan pers terverifikasi oleh Dewan Pers.

Asep Munandar salah satu anggota Dewan Pers yang menjadi narasumber menyatakan, keberadaan Dewan Pers sangat vital dalam rangka menjaga kemerdekaan pers serta membina jurnalis yang beretika dan profesional.

"Banyak kasus yang terjadi 300 kasus dalam setahun. Dewan Pers tentu akan lebih mudah menangani bilamana wartawannya berasosiasi dan perusahaan itu juga terverifikasi. Yang seperti kasus kemarin di Kotabaru Kalsel justru produknya meragukan sebagai karya jurnalistik, sehingga sangat menyulitkan untuk dilakukan pembelaan," tukas Asep yang adalah wartawan senior ini.

Dikatakan, sudah menjadi ketentuan suatu aosiasi diakui Dewan Pers jika setidaknya memiliki 15 perwakilan. "Asosiasi jurnalis yang diakui ada tiga yakni PWI, AJI dan IJTI," jelasnya.

Sementara Farid Soufian Kadis Kominfo SP Banjar didampingi Kabid ITK Eddy Jaya mengatakan, pihaknya sangat peduli akan bangkit berkembangnya pers yang maju profesional lagi beretika.

"Jika memang diperlukan kami siap bantu fasilitasi agar kawan-kawan jurnalis bisa teruji kompetensinya bekerjasama dengan PWI juga Dewan Pers," tegasnya.

Komentar