NPHD Dibikin Lebih Hati-hati, KPUD Dapat Hibah Rp25 M Untuk Pilkada Banjar



MARTAPURA - Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Banjar melalui Badan Kesbangpol Banjar dengan KPUD Banjar dalam waktu dekat akan dirampungkan, sekaligus pencairan hibah dalam 2019 ini.


Rabu (2/10/2019), Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjar, Zulyadaini kepada pers mengakui bahwa sejatinya penandatanganan NPHD antara Pemkab Banjar dengan KPUD dilaksanakan Senin (1/10/2019) tadi. "Hanya saja, ada sedikit perubahan isi NPHD, sehingga harus diperbaiki dan dalam bulan ini juga kita akan realisasikan dana hibah itu," cetus Zulyadaini.

Disinggung berapa nilai hibah ke KPUD, ia mengakui sebagaimana usulan dari KPUD, yakni Rp200 juta khusus di 2019 ini. Selain itu, dalam 2020 juga telah dianggarkan dana hibah yang lebih besar yakni senilai Rp25 miliar lebih untuk kepentingan suksesnya pelaksanaan pilkada 2020 dalam rangka
pemilihan bupati dan wakil bupati Banjar.

"Pemkab Banjar tentu berupaya mendukung agar pelaksanaan pilkada sukses, maka dari itu sebagaimana sudah ditentukan oleh peraturan perundangan, pemerintah setempat mesti menyokong dengan dana hibah ke penyelanggara pemilu dalam hal ini KPUD Banjar. Kita telah anggarkan dalam APBD 2020 dana hibah pilkada Banjar sebesar Rp25 miliar lebih," tandasnya.

Nilai ini sebenarnya mirip dengan dana hibah pilkada Banjar 2015, yang belakang hari justru berubah menjadi kasus korupsi yang menyeret Ketua KPUD Banjar M Faisal ke jeruji besi, serta melibatkan sejumlah oknum sekretariat.

Disinggung mengenai pengawasan serta teknis pertanggungjawaban dana hibah, Zulyadaini enggan berkomentar, sebab menurutnya hal itu masih domain leading sector dalam hal Badan Kesbangpol Banjar.

Selain Rp200 juta dana daerah ke KPUD di 2019 ini, tahun 2020 menyusul Rp25 miliar lebih dengan termin 40 persen, kemudian 50 persen dan terakhir 10 persen.

Komentar