BATULICIN - Bukan rahasia umum jika Kabupaten Tanah Bumbu adalah daerah yang sangat menggiurkan, sebab di sana penambangan batubara yang bisa menghasilkan miliaran rupiah bertempat. Tapi, sayangnya, penambangan tanpa izin (peti) diduga masih marak.
Tak mengherankan memang kalau dari daerah ini banyak menghasilkan para miliarder yang kemudian menjadi pengusaha ternama, menjadi politisi ternama, atau sampai orang-orang kaya yang belum familiar di media massa.
Hanya saja, tidak semua hasil usaha pertambangan di daerah ini sesuai dengan koridor peraturan perundangan. Selain itu, tidak semua perusahaan yang legal dan berbadan hukum dalam praktiknya menerapkan usaha yang jujur dan bermartabat.
Entah bagaimana aparat hukum di daerah itu sampai kecolongan soal dugaan peti hingga manipulasi surat keterangan asal batubara (SKAB), seolah-olah sebagian batubara itu hasil legal padahal diduga kuat sebagai hasil peti.
Dari sumber rahasia, Sabtu (21/9/2019), sejumlah pengusaha atau politisi yang kebetulan memiliki IUP, secara sengaja menjual SKAB perusahaannya kepada perusahaan tertentu. Teknisnya, perusahaan tertentu menambang batubara di lahan yang bukan haknya, kemudian membeli SKAB dari perusahaan pemilik SKAB, sehingga seolah-olah batubara ilegal itu legal.
Praktik ini tentu saja sangat merugikan bangsa dan negara. Sebab, batubara dicuri dari tanah negara atau kawasan hutan, puluhan hingga ratusan ribu ton tiap bulannya. Tak sekadar itu, kalaupun SKAB itu masuk ke kas negara, namun negara masih bisa sangat dirugikan, mengingat SKAB hanya 5 sampai tujuh persen dari harga batubara saja ke kas negara.
Nah, bagaimana kalau batubara itu dicuri dari kawasan IUPK yang dulu bernama PKP2B? Royalti negara dari IUPK adalah 13,5 persen. Namun apa jadinya kalau batubara yang hakikatnya beroyalti 13,5 persen ternyata diberi label SKAB yang cuma bernilai 5--7 persen, apakah ini bukan kebocoran negara yang besar?
Jika praktik ini jelas-jelas merugikan negara, tentu berbanding terbalik bagi para terduga pelaku yang kebanyakan berstatus pengusaha dan politisi ternama. Bayangkan saja, ada perusahaan tertentu yang riil produksinya cuma kisaran 30.000 ton per bulan namun, memiliki laporan SKAB sebanyak 100.000 ton per bulan. Jika ini terbukti, berarti ada selisih 70.000 ton per bulan batubara yang keluar dari Tanbu berstatus asli tapi palsu. Itu baru dari satu perusahaan, bagaimana kalau itu juga terjadi pada perusahaan lainnya?
Menurut sumber, SKAB terbang itu dijual kisaran Rp110.000 untuk setiap tonnya. Miliaran rupiah uang haram tentu diterima oknum pemilik SKAB.
Meski begitu, keuntungan juga diperoleh oleh pengusaha tertentu berkat menguasai jalan tambang dan pelabuhan, juga armada angkutnya. Sebagian batubara yang melalui jalan tambang memang ada yang benar-benar hasil kejujuran (sah). Namun siapa yang bisa menjamin kalau batubara yang diangkut melalui jalan tersebut semuanya hasil kejujuran berusaha? Praktis dari jasa menyediakan jalan tambang dan pelabuhan, pengusaha tertentu bisa menghasilkan uang belasan miliar rupiah per bulan.
DAFTAR IUP-OP YANG MENDAPATKAN PERSETUJUAN PENJUALAN/PENGIRIMAN MARET - APRIL 2019
Bidang Minerba | 05 Maret 2019
DAFTAR IUP-OP YANG MENDAPATKAN PERSETUJUAN PENJUALAN/PENGIRIMAN MARET - APRIL 2019
No. Nama Lokasi Kuota Maret-April
1 PT. Aero Mandiri Banjar 41.666,67
2 CV. Intan Karya Mandiri Banjar 200.000,00
3 PT. Gunung Limo Banjar 83.333,00
4 CV.Banjar Bumi Persada Banjar 80.000,00
5 CV. Anugerah Rizki Gunung Banjar 100.000,00
6 CV. Akbar (KW. 04.098.P.BJR.2008) Banjar 40.000,00
7 PT. Indomarta Multi Mining Banjar 200.000,00
8 CV. Banjar Global Mining Banjar 33.333,33
9 PT. Amanah Batu Alam Persada Banjar 50.000,00
10 CV. Makmur Bersama Banjar 30.131,39
11 CV. Cinta Puri Pratama Banjar 225.000,00
12 KUD Gajah Mada Kotabaru 304.138,67
13 PT. Baramega Citra Mulia Persad Kotabaru 1.200.000,00
14 PT. Satria Putra Agung Kotabaru 75.000,00
15 PT. Akbar Mitra Jaya Tanah Laut 162.121,58
16 PT. Surya Sakti Dharma Kencana Tanah Laut 165.000,00
17 PT. Anugerah Lumbung Energi Tanah Laut 74.772,00
18 PT. Pribumi Citra Megah Utama Tanah Laut 200.000,00
19 PT. Borneo Tala Utama Tanah Laut 98.000,00
20 PT. Duta Dharma Utama Tanah Laut 406.300,00
21 CV. Borneo Anugerah Mandiri Tanah Laut 20.000,00
22 CV. Nurul Hijrah Tanah Laut 15.000,00
23 PT. Tunas Inti Abadi Tanah Bumbu 141.617,00
24 PT. Usaha Baratama Jesindo Tanah Bumbu 40.000,00
25 PT. Sungai Danau Jaya Tanah Bumbu 750.000,00
26 PT. Angsana Jaya Energi Tanah Bumbu 550.000,00
27 CV. Hidup Hidayah Ilahi Tanah Bumbu 30.000,00
28 PT. Satui Terminal Umum Tanah Bumbu 551.836,00
29 PT. Tanah Bumbu Resources Tanah Bumbu 416.667,00
30 CV. Bintang Mulia Bara Tanah Bumbu 60.000,00
31 PT. Saraba Kawa Tanah Bumbu 47.651,48
32 CV. Sarana Usaha Tanah Bumbu 50.000,00
33 CV. Mandiri Makmur Citra Tambang Tanah Bumbu 50.000,00
34 PT. Mitra Jaya Abadi Bersama Tanah Bumbu 75.000,00
35 PT. Prolindo Cipta Nusantara Tanah Bumbu 500.000,00
36 PT. Bhumi Rantau Energi Tapin 1.500.000,00
37 PT. Energi Batubara Lestari Tapin 200.000,00
38 PT. Binuang Mitra Bersama Tapin 250.000,00
39 KUD. Karya Murni HSS 303.490,89
40 PT. Binuang Mitra Bersama Blok DuaTapin 1.198.247,33
41 KUD. Makmur Tapin 166.666,67
42 PT. Berkat Murah Rejeki Tapin 83.333,33
43 PT. Putra Banua Tapin Tapin 45.500,00
Komentar