Saidi Mansyur Berusaha Gandeng PDIP


MARTAPURA - Wabup Banjar H Saidi Mansyur tampaknya semakin serius untuk maju kembali tetapi sebagai bakal calon bupati Banjar. Di samping sudah memastikan maju dari Partai Nasdem, Saidi juga intens mengadkan pendekatan kepada sejumlah parpol, khususnya ke PDIP Banjar. Rabu (18/9/2019), Saidi Mansyur secara resmi melamar ke DPC PDIP.


Saidi tampak membawa berkas berisi formulir pendaftaran bakal calon bupati yang sudah diisi untuk diserahkan secara langsung kepada Ketua DPC PDIP Banjar, Fahrani di Kantor DPC PDIP Banjar Jl Sekumpul, Martapura. Fahrani didampingi oleh jajaran pengurus teras PDIP Banjar menerima dengan baik kedatangan Saidi. "Kami sangat bangga mendapat kepercayaan dari Pak Saidi yang juga tokoh pemuda yang juga orang baik di daerah. Ini berarti PDIP masih dihargai untuk bersama-sama membangun daerah ini. Beliau juga menjadi motivasi bagi pemuda lainnya untuk terlibat dalam pembangunan," cetus Fahrani.

Menurutnya, PDIP memang membuka kran pendaftaran mulai 3 September hingga 20 September ini. "Sebelumnya memang sudah ada sejumlah bakal calon yang melamar ke sini, diantaranya Gusti Sulaiman Razak, dan seorang PNS Kabupaten Banjar, Mada Teruna," jelasnya.

Sulaiman adalah adik kandung Sultan Banjar YM Sultan Khairul Saleh, sedangkan Mada Teruna adalah Kadis Koperasi Banjar. "Setelah Pak Saidi pada 20 September sudah mengkonfirmasi akan mengajukan lamaran juga Dr Andin Sofyanoor dan H Rivani. Sebagaimana diketahui, Andin adalah politisi muda yang sekarang lebih banyak berkiprah menjadi dosen, sedangkan Rivani adalah kader PDIP sendiri, mantan anggota DPRD Kalsel 2014-2019.

Saidi Mansyur dalam stetmennya mengatakan bahwa dirinya siap mencalonkan diri tidak lagi sebagai wabup, melainkan calon bupati. "Semoga daerah ini akan semakin maju. Kami sudah mendapat dukungan dari Nasdem, dan tentu akan lebih senang kalau PDIP juga ikut memberikan dukungannya," ujarnya.

Nasdem saat ini menguasai 7 kursi, sedangkan PDIP memiliki dua kursi dari 45 kursi di DPRD Banjar. Secara aturan, 9 kursi sudah cukup bagi parpol atau koalisi parpol mengajukan satu pasangan cabup dan cawabup ke KPUD Banjar.

Komentar