Polres Tangkap Pelaku Pembakar Lahan


MARTAPURA - Aparat Polres Banjar benar-benar serius mengimplementasikan perintah Presiden Jokowi agar melakukan penangkapan kepada pelaku pembakar lahan dan hutan. Di Kabupaten Banjar sendiri memang cukup terdampak terhadap penyebaran kabut asap beberapa bulan terakhir sepanjang kemarau. Rabu (25/9/2019) dinihari,
aparat Reskrim Polres Banjar bersama Polsek Mataraman melakukan penangkapan terhadap Husai Balau, oknum warga Astambul yang tertangkap diduga sedang membakar lahan di kawasan perbatasan Mataraman-Astambul.

Saat ini, Husai Balau yang bernama asli M Husni diamankan pihak Polres Banjar dan bakal dijerat dengan pasal 187 ayat (1) KUHP. Tak hanya itu, karena kedapatan membawa golok, tersangka juga dikenai UU Darurat. "Saat di TKP tampak area 10 meter persegi sudah terbakar, korek api, dan ranting bekas terbakar," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rizky Fernadez mewakili Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete kepada pers.

Saat ini, selain Husai Balau juga ditangani 4 perkara dalam proses penyidikan, sedangkan 33 kasus lainnya yang serupa masih dalam tahap penyelidikan. "Memang berdasar laporan warga ada saja oknum warga yang memang sengaja membakar lahan untuk membuka lahan. Padahal, sudah jelas-jelas dilarang sebab bisa menngakibatkan bencana kebakaran lahan dan hutan juga kabut asap," terang Rizky.

Uraian kejadian, dinihari itu, masuk laporan dari warga bahwa ada oknum warga yang diduga membakar lahan ke Polsek Mataraman. Kemudian Polsek Mataraman berkoordinasi dengan Polres Banjar. Aparat lalu meluncur ke lokasi lahan yang termasuk area milik PTPN Danau Salak. Tersangka kala itu berada di TKP dan dari tangannya disita korek api serta ranting bekas terbakar diduga penyulut.

"Orangnya memang terkenal suka bikin ulah. Parahnya, ketika ditanya kenapa membakar sementara dia bilang karena senang saja. Sebelumnya, tak jauh dari lokasi, ada 2--3 hektar lahan terbakar yang kita duga TSK juga pelakunya. Sementara kasus ini terus kita perdalam, tentang siapa tahu ada orang lain di belakang TSK," jelasnya. Perlu diketahui, bahwa Hasan Balau beberapa tahun lalu juga pernah ditangkap aparat juga dlam kasus serupa.

Komentar