LSM Sudah Surati DPRD Kalsel


BATULICIN - Menyikapi kesempatan yang diberikan salah satu tokoh anggota DPRD Kalsel, Asbullah, maka Direktur LSM Lembaga Kajian Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKP3M) Kalsel, Taufik Irwansyah secara resmi menyerahkan surat permohonan dengar pendapat ke Komisi II DPRD Kalsel resmi diajukan, Senin (23/9/2019).


Kepada pers, Taufik Irwansyah yang biasa disapa Iwan mengaku sudah menyampaikan surat resmi dari LSM-nya ke DPRD Kalsel dengan harapan bisa dijadwalkan dengar pendapat guna menemukan solusi terbaik permasalahan lahan karet milik Daroji, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu yang terendam air dampak pengalihan alur air sungai diduga buntut aktivitas penambangan PT Borneo Indobara (BIB). "Alhamdulillah, hari ini tadi, surat resmi sudah kita serahkan dan diterima staf di DPRD Kalsel," ucapnya seraya memperlihatkan tanda bukti penerimaan surat.

Sebelumnya, Jumat (20/9/2019), Asbullah, politisi PPP anggota DPRD Kalsel menyarankan supaya, Daroji, petani karet tersebut didampingi LSM LKP3M Kalsel, untuk membawa masalahnya ke DPRD Kalsel. "Coba tulis surat dan minta audensi dengan Komisi II DPRD Kalsel," saran politisi yang juga Ketua Pengprov Pelti Kalsel ini.

Sebagaimana diketahui, Daroji melalui LSM LKP3M Kalsel mengeluhkan kalau lahan karetnya terdampak oleh aktivitas PT Borneo Indobara yang mengalihkan alur sungai, sehingga lahannya terdampak terendam dan mematikan ratusan pohon karet yang seyogyanya sudah bisa disadap.

Akibat genangan air tersebut, Pak Daroji mengalami kerugian, 3 hingga 4 juta sebulan akibat pohon karetnya tidak bisa disadap, bahkan mengalami kematian. Ia berharap agar masalah tersebut bisa dibijaksanai dengan difasilitasi para politisi di Rumah Banjar.

Komentar