Korban Pengalihan Alur Sungai Supaya Surati Komisi II DPRD Kalsel



BATULICIN - Soal korban petani karet yang lahannya terendam air akibat pengalihan alur sungai di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, supaya menyurati Komisi II DPRD Kalsel guna langkah lebih lanjut.


Jumat (20/9/2019), Asbullah, politisi PPP anggota DPRD Kalsel menyarankan supaya, Daroji, petani karet tersebut didampingi LSM Lembaga Kajian Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKP3M) Kalsel, untuk membawa masalahnya ke DPRD Kalsel. "Coba tulis surat dan minta audensi dengan Komisi II DPRD Kalsel," saran politisi yang juga Ketua Pengprov Pelti Kalsel ini.

Sebelumnya, pers sempat meminta tanggapan kepada H Rivani, juga mantan anggota DPRD Kalsel, sayangnya politisi PDIP ini berkilah kalau masa baktinya sudah berakhir. "Terlalu jauh menanggapi yang di Tanah Bumbu, lagipula saya kan sudah habis masa bakti sebagai anggota DPRD Kalsel," jelasnya. Padahal, masalah petani tersebut bermula dari 2013 dan pernah dibawa Ketua LSM LKP3M Kalsel Irwansyah ke DPRD Kalsel.

Sebagaimana diketahui, Daroji melalui LSM LKP3M Kalsel mengeluhkan kalau lahan karetnya terdampak oleh aktivitas PT Borneo Indobara yang mengalihkan alur sungai, sehingga lahannya terdampak terendam dan mematikan ratusan pohon karet yang seyogyanya sudah bisa disadap.

"Akibat genangan air tersebut, Pak Daroji mengalami kerugian, 3 hingga 4 jkuta sebulan akibat pohon karetnya tidak bisa disadap, bahkan mengalami kematian," ucap Iwan. Ia berharap agar masalah tersebut bisa dibijaksanai dengan difasilitasi para politisi di Rumah Banjar (Gedung DPRD Kalsel).

Komentar