Alur Sungai Berubah Petani Karet Menjerit

BATULICIN - Petani karet di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu sejak 2013 belum mendapat keadilan meski sudah beberapa kali coba mengadu ke DPRD Tanbu hingga DPRD Kalsel.


Kamis (19/9/2019), Iwansyah, Ketua LSM Lembaga Kajian Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKP3M) Kalsel, mengatakan bahwa korban bernama Daroji, warga Desa Banjarsari RT 002, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanbu mengalami nasib yang memprihatinkan, ratusan pohon karet miliknya sejak 2013 tidak bisa lagi disadap alias banyak yang mati karena terendam.

Menurut Iwan, hal ini akibat dari aliran sungai sekitar kebun yang dialihkan arusnya  oleh aktivitas perusahaan PT BIB.

"Saya coba bantu advokasi ke DPRD Tanbu namun sepi perhatian. Begitu juga ketika saya minta perhatian dari DPRD Kalsel juga minim perhatian," tukasnya.

DPRD Provinsi Kalsel, tambah Iwan tidak peka karena dianggapnya satu orang saja korbannya. "Padahal pemindahan alur sungai itu yang berdampak lingkungan bisa menjadi bahan bagi mereka untuk memanggil Borneo Indobara," ujarnya.

"Pohon karet yg mati lebih dari 200 pohon. Korbannya cuma minta diganti sesuai harga pasaran pohon karet umur segitu. Kisarannya 1.500.000 - 2.000.000 sepohonnya," bebernya.

Hanya saja, jika jeli maka persoalan itu tak sekadar hak petani yang dikorbankan melainkan dampak lingkungan di mana arus sungai yang berubah.

Komentar