PBB Perkebunan, Pertambangan dan Perhutanan Sekaligus NPWP Domisili Dioptimalisasi



MARTAPURA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banjar semakin erat bekerjasama guna mengotimalisasikan penerimaan pajak dari sektor PBB perkebunan, pertambangan dan perhutanan (P3) dengan menggelar sosialisasi pajak di Aula Barakat Setda Banjar, Rabu (28/8/2019).


Sekitar 74 wajib pajak dari sektor P3 ini dikumpulkan panitia kegiatan untuk membangun sinergisitas dan kesepahaman tentang arti pentingnya  realisasi PBB P3 untuk memajukan Kabupaten Banjar ke depannya. "Sosialisasi Surat Edaran Bupati Banjar No 973/105-04/Bapenda tentang Kewajiban Mempunyai NPWP Domisili dan Penyampaian atau Pelaporan Pajak, juga Rekonsiliasi PBB  KPP Pratama Banjarbaru dengan WP P3 ini kami gelar bertujuan agar SE dapat dipahami pengusaha pertambangan perkebunan dan perhutanan tanpa ada kesalahpahaman. Selain itu, guna meningkatkan bagi hasil pajak. Peserta ada dari 74 perusahaan," jelas ketua panpel, Supriyanto.

Sementara itu, Muhammad Na'im Amali dari KPP Pratama Banjarbaru menyatakan terimakasih dan penghargaan kepada Pemkab Banjar dalam hal ini Bapenda Banjar yang atas dukungannya guna optimalisasi perpajakan. "NPWP domisili artinya pengusaha dari luar daerah yang kebetulan memiliki usaha P3 di daerah kita mengurus NPWP-nya ke tempat kita, yang nantinya akan kita beri kode wilayah lokasi usahanya tanpa harus merubah nomor NPWP-nya," terang Muhammad Na'im.

Ia juga mengisyaratkan bahwa kerjasama pihaknya dengan Bapenda Banjar adalah dalam rangka memperbaharui data-data PBB sehingga sesuai dengan perkembangan nilai tanah saat ini. Sebagaimana diketahui, nilai PBB masih banyak yang sudah tidak rasional, mengingat masih berpatokan pada data lama.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru itu mengingatkan akan pentingnya PBB, NPWP domisili serta perpajakan lainnya, mengingat 2.165 triliun penerimaan negara 80 persennya berasal dari pajak. "Kerjasama yang baik dengan Bapenda yang terus menggali sumber pendapatan daerah. Sosialisasi yang difasilitasi Bapenda juga berguna sebagai alat komunikasi dengan wajib pajak, sehingga ada sinergi semua pihak utamanya wajib pajak P3 untuk ikut mwmbangun negara," jelasnya.

Tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru ditarget memperoleh pajak sebanyak Rp2,41 triliun atau naik 23 persen dari nilai tahun 2018 sebanyak Rp1.96 triliun. "Saat ini kita sudah bisa tercapai 61 persen. Semoga target bisa direalisasikan sebagaimana 2018 kita berhasil realisasi 102 persen dari target Rp1,98 triliun. Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Tala adalah tiga daerah yang sesuai target," cetusnya.

Di Kalsel, sektor pertambangan menyumbang pajak 26 persen atau Rp521 miliar, di mana potensi ini masih sangat besar. Adapun sektor perdagangan masih penyumbang terbesar.

Sementara itu, Sekda Banjar HM Hilman mewakili Bupati Banjar (H Khalilurrahman) menyambut baik pelaksanaan sosialisasi. "Kepada para wajib pajak pemerintah akan berusaha memberikan pelayanan terbaik baik memberikan penerangan pajak dan mempermudah pengurusan pajak. Namun, adalah kewajiban saudara-saudara wajib pajak juga untuk mematuhi peraturan. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bupati Banjar dengan KPP Pratama Banjarbaru 5 Februari 2019 lalu," kata Hilman.

Ia mengimbau kepada para wajib pajak yang belum memiliki NPWP domisili agar segera mengurus ke KPP Pratama Banjarbaru. Selain itu, kewajiban PBB bagi wajib pajak P3 juga harus diselesaikan pada waktunya. Turut hadir, Kepala Bapenda Banjar Syahrialuddin yang pada kesempatan itu menandatangani nota kesepahaman dengan KPP Pratama Banjarbaru.

Komentar