Anggaran Diskominfo Banjar Terindikasi Menyimpang?

MARTAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar benar-benar serius ingin menelisik soal dugaan penyimpangan anggaran tahun 2018 di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Banjar. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kajari Banjar Muji Martopo diwakili Kasi Pidsus Kejari Banjar Tri Taruna kepada pers, kemarin.



"Memang sementara ada indikasi penyimpangan anggaran 2018-2019 di instansi sana, maka dari itu, kita akan meminta mengumpulkan data dan informasi. Kemudian mencoba konfirmasi kepada beberapa orang di Diskominfo beberapa hari lagi," ujar Tri.

Bahkan, tak menutup kemungkinan Kadis Kominfo Banjar Farid Soufyan pun akan dipanggil Kejari Banjar untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan anggaran tersebut. "Beberapa orang dipanggil, dan termasuk salah satunya, Kadis Kominfo Banjar," beber Tri lagi.

Sejauh ini, Farid Soufyan tidak mau berkomentar soal tersebut. Namun, melalui Sekretaris Diskominfo Banjar, Heru Pittaya kepada wartawan mengaku sudah mendengar desas-desus akan diselidikinya penggunaan anggaran di Diskominfo Banjar oleh pihak kejaksaan.

Dikatakan, pihaknya akan memberikan klarifikasi jika diminta Kejari Banjar terkait penggunaan anggaran 2018 termasuk 2019 ini. Ia bahkan tak mengerti soal di mana penggunaan anggaran yang tidak realistis. Sebab, menurutnya, penggunaan anggaran sudah sesuai prosedur.

Hanya saja, ia mengakui kalau serapan anggaran 2019 hingga April masih rendah, dari 14 miliar anggaran baru teralisasi 13 persenan. Logisnya, anggaran sudah diserap 20-30 persen. Anggaran yang besar ini juga tidak serta merta dianggarkan jika tidak melalui penyesuaian dengan RPJMP dan juga hasil rapat dan persetujuan dengan DPRD Banjar.

Anggaran sebagian digunakan untuk publikasi kegiatan di Pemkab Banjar, advertorial, langganan media, dan juga mendukung sarana dan prasarana Smart City. Meski demikian, Heru mengatakan akan menghormati langkah yang akan diambil oleh aparat kejaksaan, mengingat saat ini era transparansi dan pihaknya mendukung juga upaya pemberantasan korupsi.

Komentar