Tersangka Pembunuh Wanita dalam Mobil Ditangkap

Tersangka Herman

MARTAPURA - Belum genap 24 jam dari temuan mayat perempuan dalam mobil Suzuki Swift biru DA 1879 TN di tepi Jl A Yani Km 11,8 Gambut, aparat gabungan terdiri Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda kalsel, Tema Tekap Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Gambut yang di pimpin oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK dan Kasubdit 3 Dit
Reskrimum, Kasat Reskrim Polres Banjar berhasil menangkap tersangka pelaku, Sabtu (24/11) sekitar pukul 00.00 Wita.

Tersangka atas nama Herman bin Daryanto (25), warga Jl Martapura Lama RT 07 Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar, di kediamannya.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete penangkapan tersangka Herman berkat kerja sama yang baik dari aparat gabungan baik dari Polda Kalsel maupun Polres Banjar. Sementara, berdasar pengakuan tersangka, sebelumnya korban minta tolong kepada pelaku agar sikap suami korban kepada korban  baik dengan cara spiritual dan berhasil.

 Selanjut korban meminta bantuan lagi terhadap pelaku namun tidak berhasil. Kemudian korban mengajak pelaku bertemu di TKP untuk menanyakan hal tersebut namun pada saat korban dan pelaku bertemu dan berbincang di TKP korban mengeluarkan kata yang menyinggung korban sehingga membuat pelaku marah dan menusuk korban dengan menggunakan gunting dan menjerat leher korban menggunakan pakaian korban.

Sebagaimana laporan polisi dalam kasus pasal 338 KUHP, LP/36/XI/2018/KALSEL/RES BANJAR/Sek Gambut bahwa sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (23/11), di dalam mobil Suzuki Swif warna Biru No Pol DA 1879 TN di pinggir Jalan A Yani Km 11.800 Kelurahan Gambut Barat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Korban Levie Prisilia binti Hardianson (35), seorang ibu rumah tangga beralamat Jl A Yani Km 11.800 Aston Banua Perumahan Royal Woodpark No 01 Gambut Barat. Sebelum warga gempar, kasus itu bermula dari temuan warga adanya mobil yang parkir di tepi jalan namun cukup mencurigakan saksi Findi (19), warga Jl A Yani Km 9 Gg Alba Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar yang bersama ayahnya Mursidi (50) memeriksa isi mobil yang ternyata ada mayat dengan kondisi memprihatinkan.

Tersangka setelah ditangkap sempat diinapkan sementara di Polsek Gambut dan selanjutnya diamankan di tahanan Polres Banjar untuk kepentingan pemeriksaan verbal dan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita adalah sepeda motor Suzuki Satri warna hitam merah, sebuah helm, selembar jaket hitam, celana jins hitam, sebuah gunting, tas slempang warna coklat, uang pecahan 100.000 sebanyak 10 lembar dan sebuah Hp merk Samsung. adi
Korban Levie

Komentar