Izin Usaha Dipermudah Berkat Sistem Online


MARTAPURA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar lakukan inovasi dengan luncurkan sistem perizinan terintegrasi secara online, yang disosialisakan kepada SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, pelaku usaha, industri serta lainnya di Hotel Grand Daffam Banjarbaru, Rabu (21/11).


Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah yang meresmikan kegiatan sosialisasi sistem perizinan terintegrasi secara online atau Online System Submision (OSS) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar mengatakan, salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar adalah dengan mempermudah membuat izin usaha, industri ataupun lainnya bagi masyarakat.

Selain itu sistem perizinan terintegrasi secara online atau OSS menurut Sekretaris Daerah Kabupaten H Nasrun Syah akan membuka peluang untuk meningkatkan minat investasi, yang kedepannya diharapkan dapat membuka peluang usaha baru ataupun membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayaman Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar Ahmad Hairudin Fahri menjelaskan, dengan sistem perizinan terintegrasi secara online hanya dengan 30 menit masyarakat akan dapat langsung menerima izin usaha, dagang, industri dan lainnya, dengan syarat paling lambat 14 hari kemudian, para pelaku usaha harus menyerahkan syarat-syarat usahanya
kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar. adi

Komentar