Memanusiawikan Smoking Room Bandara

Negara kita termasuk daerah ini tentu sudah banyak menarik manfaat dari pajak rokok. Bandara, pelabuhan maupun fasilitas publik, dan lain-lain bahkan gedung tempat kita bersidang ini, dibangun
sebagiannya berasal dari pajak rokok. Cukai dan pajak rokok ini lebih besar prosentasenya ketimbang pajak lainnya, karena bisa sampai 40 persen dari harga rokoknya. Coba hadirin pikirkan, banyak oknum pengusaha nakal yang meski pajak cuma kisaran 10 sampai 12,5 persen harus melarikan dan menyembunyikan hartanya ke luar negeri, sementara para perokok itu dengan ikhlas dan sukacita menikmati rokoknya meski dipajak hingga 40 persen. Namun ironisnya, seperti di bandara, pelabuhan dan tempat lain, area khsusus perokok dibuat seperti kurang manusisawi. Para perokok di area khusus terpaksa berjejal hanya karena area dibikin sempit, padahal ruang yang tersedia masih luas. Perlu kebesaran hati dari pemerintah untuk membuatkan area merokok yang lebih refresentatif, lagi manusiawi. Saran ini bukan karena Bapak Gubernur termasuk perokok, tetapi semata-mata ingin menempatkan para pihak yang ikut berjasa dalam pemenuhan pajak agar bisa lebih nyaman hidup di republik dan daerah ini.

Komentar