MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur sampaikan tanggapan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, terhadap pendapat pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, tentang rancangan peraturan daerah terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar 2018, Senin (17/9).
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Banjar Siti Zulaicha menyampaikan secara umum pendapat fraksi DPRD Banjar secara keseluruhan, menginginkan efisiensi penggunakan APBD Kabupaten Banjar tahun 2018, di APBD diharapkan dapat digunakan secara terfokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Menanggapi pendapat pihak DPRD Banjar, Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah 2018, pihak Pemerintah Kabupaten Banjar telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, dengan mensosialisasikan wajib pajak, serta menyediakan mobil keliling untuk memudahkan setor pajak bagi wajib pajak Kabupaten Banjar.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Banja serta mengurangi ketergantungan pihak Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap bantuan dari pihak Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat, yang selama ini mengalir ke Kabupaten Banjar. "Diupayakan APBD 2018 akan digunakan semaksimal mungkin untuk membangun insfratruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar," ungkap H Saidi Mansyur.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar tanggapan Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap rancangan perubahan APBD 2018, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H Saidan Pahmi, Sekretaris Daerah H Nasrunsyah, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H Zainudin, Assisten Administrasi Wildan Amin, Forkominda , SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar serta lainnya. adi
Komentar