116 Miliar Silpa 2017


MARTAPURA - Bupati Banjar selesai mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBD 2017 dan secara bulat diterima oleh seluruh anggota DPRD Banjar dalam sidang paripurna terbuka yang dilaksanakan di gedung DPRD Banjar, Rabu (25/7/2018).



Pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar yang membahas soal putusan 2 buah raperda, yakni salah satunya tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banjar tahun anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Banjar, di mana sekitar Rp116.251.333.774,88 miliar sisa lebih pembiayaan anggaran dari APBD 2017.

Menurut, Ketua DPRD HM Rusli, adalah hal yang wajar ada perhitungan lebih yang nantinya akan bermanfaat untuk membuat APBD perubahan 2018 ini, sehingga pembangunan akan bisa terus berlanjut.

Sebagaimana hasil putusan, pendapatan senilai Rp1.629.599.468.617,74 atau 1,6 triliun dengan belanja 1654.535.648.459,26 menghasilkan defisit Rp24.936.179.841,52. Sedangkan untuk pembiayaan kurang lebih  Rp151.187.513.616,40 dari dana penerimaan, lalu pengeluarannya Rp10.000.000.000,00 yang menghasilkan pembiayaan netto senilai Rp141.187.513.616,40. “Kalau APBD murni seperti proyek-proyek bisa saja ada yang gagal, akhirnya silpa tersebut larinya ke APBD perubahan,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Banjar, H Khalilurrahman berharap hasil dari putusan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Banjar itu dapat menjadi manfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banjar. Terkait pada sidang tersebut juga membahas keputusan tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Banjar tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. “Mudah-mudahan Bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Banjar,” jawabnya dengan singkat sambil tersenyum. adi

Komentar