Keponakan Bupati Picu Kericuhan


Rozanie, Pansus Angket

MARTAPURA - Sejumlah anggota pansus angket bereaksi ketika Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Banjar yang juga keponakan Bupati Banjar Haris Rifani SH, usai menyalami sejumlah anggota panitia angket. Rupanya, sejumlah anggota merasa, Haris sudah melontarkan kalimat pengancaman.



Persitegangan itu untungnya dilerai oleh sejumlah anggota DPRD Banjar dan pejabat lainnya, usai rapat paripurna di DPRD Banjar, Rabu (6/6/2018). Bahkan Ketua DPRD Banjar HM Rusli sampai harus menegur keras agar jangan membuat keributan di gedung dewan yang terhormat. "Jangan bikin ribut di sini. Kalau mau ribut di luar saja," ujar H Rusli.

Wartawan yang coba mewawancarai Haris tentang apa sebenarnya yang terjadi, justru menemui keanehan. "Ulun lain Haris," ujar Haris. Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr I Gusti Nyoman Yudiana yang merangkul Haris coba menerangkan bahwa Haris saat ini sedang "kerasukan".

Sementara Ahmad Rozanie, selaku Ketua Pansus Angket mengatakan, dirinya disalami oleh Haris, namun diiringi kalimat agar berhati-hati dan supaya mengingat Haris. "Kalimat semacam itu jelas pengancaman, dan apakah pengancaman sebelumnya ke HP saya juga orang yang sama, silakan kawan-kawan wartawan menilainya," ujar Rozanie yang sebelumnya, tampil membacakan hasil
penyelidikan pansus angket di rapat paripurna DPRD Banjar.

Pansus angket selesai melakukan penyelidikan, setelah memeriksa berkas, saksi-saksi dan juga meminta pendapat ahli. Di antara temuan bahwa ada indikasi kuat keterlibatan keponakan Bupati Banjar dalam sejumlah mutasi dan promosi. Bahkan, ada ASN yang harus menyerahkan sejumlah uang kepada Haris.

Selain itu, pelantikan ratusan pejabat juga disinyalir ada yang tidak melalui prosedur yang seharusnya, yakni meminta pendapat dari Baperjakat. Ditemukan juga mutasi pejabat ada yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya. Panitia beranggapan, karena yang menjadi pembina kepegawaian adalah bupati, maka pertanggungjawaban mesti dilimpahkan kepada bupati.

Panitia angket melalui Rozanie, Ismail Hasan dan Khairuddin menyarankan paripurna untuk memberikan sanksi adminitrasi kepada bupati, bisa berupa teguran atau peringatan, hingga yang terparah usulan pemberhentian. "Langkah selanjutnya, dari rangkaian ini ialah rapat paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi," ujar Rusli.

Bupati Banjar H Khalilurrahman usai rapat paripurna pun tidak bersedia diwawancarai, ia hanya mengucapkan, "No comment." adi



Komentar