Pembobol ATM Indrasari Dibekuk

MARTAPURA - Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus oknum pengangguran asal Kampung Melayu Martapura Timur yang kedapatan berusaha membobol mesin ATM BNI dan BRI di RS Insan Mulia Desa Indrasari, Jumat (4/5/2018) dini hari.

Pengangguran berinisial AF alias Ahul (24) sempat merusak tombol pin mesin menggunakan pahat dan pemukul dari kayu ulin.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete meski tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian, namun pihaknya masih mengembangkannya, sebab boleh jadi AF adalah bagian dari kelompok penjahat spesialis pembobol mesin ATM.

"Kepada tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih 5 tahun," ujar Nette Boy.

Sementara Ahul mengakui aksinya itu dilakukan sendiri. Ia melihat ATM itu sepi sehingha timbul niatnya untuk membongkar mesin ATM. Ia berpura-pura mengecek saldo ATM BRI miliknya. Ketika suasana dirasa aman ia mulai aksinya. "Pahat dan perlengkapan saya ambil di perumahan kawasan Bincau," akunya.

Hanya saja, aksi Ahul itu terendus warga yang segera mengadu ke polisi melalui aplikasi pengaduan, sehingga segera saja petugas mendatangi TKP dan membekuk pelaku. Meski berusaha kabur, langkah tersangka dapat dihentikan tanpa perlawanan. Turut diamankan sebuah sepeda motor tersangka. adi

Komentar