Dari 9 Lembaga, Hanya 1 Layanan Publiknya Berstatus Hijau

Bupati Minta Pelayanan Publik Diperbaiki
MARTAPURA - Demi mengetahui hasil penilaian Ombudsman tentang standar pelayanan publik di Pemkab Banjar yang masih hanya rata-rata 75,05, Bupati Banjar H Khalilurrahman berharap agar segera dalam waktu dekat, pelayanan publik diperbaiki.



Dalam Rakor pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Mahligai Sultan Adam, Jl A Yani Km 40 Martapura, Selasa (23/1), Guru Khalil menganggap, nilai 75,05 rata-rata pelayanan masih standar. Sehingga perlu ada inovasi dari para pejabat mulai dari SOPD, sampai kecamatan maupun desa, sehingga nilai standar pelayanan publik dapat naik lagi menjadi 8,00 alias hijau.

"Tim independen penilai pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Wilayah Kalsel sudah menyampaikan penilaian. Pemerintah memerlukan pendampingan mulai perencanaan, pelaksanaan pmbangunan. Bila telah digulirkan dana desa sebagai upaya membangun mulai desa. Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi bagaimana membangun desa dengan koordinasi dan komunikasi semua pihak. Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Inpektorat (banjar) juga camat agar mengawasi penggunaan dana desa. Jangan sampai terbengkalai atau tak sesuai peruntukan. Yang ujung-ujungnya begalang besi (jadi tersangka)," ujar Guru Khalil seraya disambut tawa hadirin.

Ia berpesan kepada tenaga ahli pendamping desa memberi spirit bagi masyarakat desa. Minimal one person one product innovative, atau menggerakkan BumDes. "Semua dituntut membuat program yang membangun desa. Kerja kerja dengan niat ibadah. 65 layanan publik rata-rata 75,05 masuk zona kuning artinya kepatutan sadang. Ini harus ditingkatkan lagi," ingatnya.

Sementara Noorhalis Majid dari Ombudsman mengakui dari sembilan instansi Pemkab Banjar yang berkaitan dengan layanan publik, hanya Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang memenuhi kriteria hijau atau nilai di atas 8,00. "Sementara lembaga lain, seperti Dinkes, Disdik, Disdukcapil dan lain-lain masih berada pada kuning atau merah. Ini perlu diperbaiki, apalagi kami ke depan akan melakukan penilaian lebih lengkap dengan meminta pendapat publik," tegas Nurhalis. adi

Komentar