Riba dan Hukum Tuhan

Dari salah satu rekaman pengajian Guru Sekumpul bisa saya simak bahwasanya riba itu haram, dan berdosa bagi yang melakukannya, termasuk pencatatnya, saksi, maupun yang mewakilinya. Dosa paling ringan bagai ia berzina dengan ibu kandungnya. Di akhir zaman, riba merata bahkan bagi siapa yang ndungnya. Di akhir zaman, riba merata bahkan bagi siapa yang berusaha menghindarinya pun menghindarinya pun terkena asapnya. Pelaku riba bakal tertolak amal shalat, baca Qur'an dan lainnya. Makanya di Hadramaut orang lekas dapat ilmu laduni karena menghindari makan yang haram dan berusaha menyuburkan sedekah. Termasuk haram makanan yang dimakan ketika membelinya tidak pakai akad. Begitu juga perjalanan haram misal bila hendak naik ojek tak ada akad. Semua ini sudah merata di mana hukum Tuhan tidak lagi dipakai, maka wajar kalau krisis, kemaksiatan dan kemunkaran terjadi di mana-mana. Bila hukum Tuhan dirasa menyusahkan sama saja tak ridha kepada Tuhan.

Komentar