Soal Baperjakat Bayangan Bupati Gusar


MARTAPURA - Sejumlah kalangan di lingkup Pemkab Banjar kurang puas dengan penempatan sejumlah pejabat yang kurang sesuai dengan kualifikasi atau keahlian pejabat yang bersangkutan. Bahkan sampai ada isu bahwa penunjukan atau penempatan pejabat sebagiannya dipengaruhi oleh keluarga dekat Bupati Banjar H Khalilurrahman. Sehingga diduga ada 'Baperjakat bayangan' yang mempengaruhi keputusan bupati tersebut. Dikonfirmasi hal kebenaran isu itu, Bupati Banjar malah gusar.

"Siapa yang diatur-atur dan siapa yang berani ngatur-ngatur bupati. Saya bupatinya," ujar bupati dengan nada tinggi kepada awak media selepas rapat paripurna di DPRD Banjar, Selasa (14/11). Bupati yang kerap disapa Guru Khalil ini malah balik menanya wartawan dari mana dapat sumber isu tersebut. Sebagian wartawan hanya mengatakan bahwa itu rumor yang beredar saja, sehingga memang harus dikonfirmasi untuk memastikan besar tidaknya.

Menurutnya, masalah (penempatan pejabat) itu ialah hak prerogatif bupati, meski hal itu sebelumnya tentu melalui proses pengujian, dan masukan dari pejabat berwenang, seperti dari Sekda Banjar, Kepala BKD yang tergabung dalam Baperjakat. "Saya yang punya hak prerogatifnya," tegasnya. Ditambahkan, sebagaimana diatur UU, bupati dan wakil bupati memiliki tugasnya masing-masing. 

Sudah bukan rahasia lagi kalau proses penempatan pejabat tidak banyak diketahui oleh Wabup Saidi Mansyur, bahkan sampai pelantikan pejabat pun sebagian dilakukan oleh Sekda Banjar Nasrun Syah, kala Bupati Banjar berhalangan. Namun, yang 

jadi pertanyakan sebagian warga, kenapa bukan Wabup yang melantik pejabat sementara Wabup Banjar tidak dalam keadaan sibuk. "Soal ini sempat kami pertanyakan di sela pembahasan anggaran kepada pejabat BKD," ujar Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi.

"Kata pejabatnya, pelantikan itu sah-sah saja dari segi aturan bilamana bupati mendelegasikannya kepada sekda. Hanya saja hal itu secara etika pemerintahan kurang pas. Apalagi wabupnya ada saja. Dari situ kita bisa memeastikan bahwa para pejabat yang sudah dilantik oleh sekda atas dasar wewenang yang diberikan bupati adalah sah. Cuma dari segi etika pemerintahan kurang pas," beber Saidan, politisi dari Partai Demokrat ini. adi 

Komentar