MARTAPURA - Publik kecele karena mengira Kejari Kabupaten Banjar bakal mengumumkan siapa-siapa tersangka kasus penyimpangan perjalanan dinas DPRD Banjar 2015-2016. Kajari Slamet Siswanta malah terkesan hati-hati.
"Hari ini kita memberitahukan bahwa proses
penyelidikan kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Banjar naik ke penyidikan," ujar Slamet, Rabu (1/11). Ia mengakui masih belum mengumumkan para tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP Kalselteng. Kemudian memperkuat data-data sehingga ketika tersangka diumumkan tak ada lagi peluang mempraperadilkan kejaksaan. "Kita ingin penyidikan ini benar-benar lengkap sehingga begitu tersangka yang pasti lebih dari satu ini tak ada lagi peluang praperadilan," tandasnya. Slamet membeberkan ada tujuh cara penyimpangan perjalanan dinas yang diduga merugikan keuangan daerah yang diasumsikan sekitar 248 juta rupiah dan potensial lebih 1 milyar rupiah. "Seperti satu kegiatan dibayar dua kali. Juga ada pencairan uang dengan memalsukan tandatangan ketua. Termasuk memakai tenaga orang lain atau perjokian," ucapnya. Angka 248 juta rupiah itu baru temuan awal penyidik. "Kalau dari perhitungan BPKP saya optimis kerugian negara bisa lebih besar lagi, bisa melebihi satu milyar," katanya dengan yakin. adi
penyelidikan kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Banjar naik ke penyidikan," ujar Slamet, Rabu (1/11). Ia mengakui masih belum mengumumkan para tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP Kalselteng. Kemudian memperkuat data-data sehingga ketika tersangka diumumkan tak ada lagi peluang mempraperadilkan kejaksaan. "Kita ingin penyidikan ini benar-benar lengkap sehingga begitu tersangka yang pasti lebih dari satu ini tak ada lagi peluang praperadilan," tandasnya. Slamet membeberkan ada tujuh cara penyimpangan perjalanan dinas yang diduga merugikan keuangan daerah yang diasumsikan sekitar 248 juta rupiah dan potensial lebih 1 milyar rupiah. "Seperti satu kegiatan dibayar dua kali. Juga ada pencairan uang dengan memalsukan tandatangan ketua. Termasuk memakai tenaga orang lain atau perjokian," ucapnya. Angka 248 juta rupiah itu baru temuan awal penyidik. "Kalau dari perhitungan BPKP saya optimis kerugian negara bisa lebih besar lagi, bisa melebihi satu milyar," katanya dengan yakin. adi
Komentar