Guest House Sultan Sulaiman Berbenah



MARTAPURA - Selama ini terkesan Guest House Sultan Sulaiman di Jl A Yani Km 38,5 Martapura kurang berkembang, sehingga harus ada upaya mengembangkan aset milik Pemkab Banjar itu, agar bisa sejajar dengan hotel yang dikelola secara lebih baik dan profesional. Pemkab Banjar bersama PT Berkat Banjar Mandiri pun melakukan kesepakatan mengembangkan aset tersebut, ditandai penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Dirut PT Berkat Banjar Mandiri di Guest House Sultan Sulaiman, Rabu (16/11).

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, kerjasama ini dilandasi keinginan Pemkab Banjar agar pengelolaan Guest House Sultan Sulaiman dilakukan secara lebih profesional, mampu berkembang dengan lebih baik lagi, sehingga bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "Dalam kerjasama ini, diharapkan PT Berkat 
Banjar Mandiri, memberikan PAD ke kas daerah senilai Rp50 juta sebulan," bebernya.

Di samping itu, dengan adanya penginapan yang refresentatif itu, dapat pula mendukung pengembangan wisata di Bumi Serambi Mekkah yang ternyata banyak terdapat objek wisata yang keindahannya tak kalah dengan daerah lainnya. Dengan semakin ramainya kunjungan wisatawan dari daerah luar, bahkan kalau perlu wisatawan mancanagera, dapat menggeliatkan ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Dirut PT Berkat Banjar Mandiri, Warjiansyah mengakui, ketertarikan pihaknya mengelola Guest House Sultan Sulaiman karena potensi hotel dan wisata halal (syariah) di Kabupaten Banjar sangat potensial untuk dikembangkan. "Kami akan menggandeng Sofyan Hotel Jakarta yang sudah berpengalaman mengelola hotel secara syariah. Dan karakakteristik daerah ini sangat cocok. Kami optimis, bisa mengelola aset Pemkab Banjar dan berkontribusi untuk membantu peningkatan PAD Kabupaten Banjar," ujarnya optimis.

Kerjasama yang dilaksanakan selama lima tahun ini tak kurang menelan modal sebesar Rp3 miliar. Meskipun demikian, Warjiansyah tetap optimis akan mampu meraih laba yang akan menutupi modal tersebut dan bahkan mampu menyumbang PAD ke kas daerah mitranya. Disinggung terkait tenaga pengelola sebelumnya apakah akan ditarik dalam manajemen, ia mengatakan bahwa hal itu dilihat dahulu. Jika masih sesuai dengan kebutuhan manajemen akan tetap dipertahankan.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini juga dihadiri oleh Kejari Kabupaten Banjar Slamet Siswanta, Dandim 1006/Martapura Letkol Andi Martopo dan sejumlah pejabat teras lainnya, termasuk sejumlah tokoh politik dan masyarakat. adi

Komentar