LSM ‘Permainkan’ Kasus Perjalanan Dinas Dewan?



MARTAPURA – Sementara ini berhembus isu kalau sejumlah aktivis berupaya mempengaruhi penyelidik untuk menyetop kasus perjalanan dinas DPRD Banjar. Dikabarkan, kalau sejumlah aktivis itu telah menerima uang ratusan juta rupiah dari pihak tertentu dengan imbalan mencabut pengaduannya soal kasus tersebut.

Kecurigaan masyarakat hampir mendekati kenyataan. Sebab penanganan kasus ini seperti melambat. Benar atau tidaknya isu tersebut belum bisa dipastikan.
Sebagaimana diketahui asal mula munculnya kasus ini dari laporan LSM Bamak ke Kejati Kalsel, awal 2016  akhir. Kala itu, muncul kasus dugaan perjokian yang diduga dilakukan salah satu anggota DPRD Banjar, berinisial F dengan beberapa rekannya.
Kencang beredar juga, F sampai-sampai harus menjual beberapa buah mobilnya untuk mengamankan kasus ini. Sumber menyebutkan kalau F sampai menjual sejumlah hartanya itu akurat. Sejumlah aktivis LSM isunya juga meraup uang yang banyak. Namun, isu itu mentah-mentah dibantah oleh Dharma Kesumajaya.
“Saya tidak tahu lagi (perkembangannya) nah. Coba saja anda tanyakan kepada Udin Palui, sebab urusan (laporan) itu dia yang menangani bersama Aliansyah,” tukasnya singkat.
Ketika wartawan mengkonfirmasikan isu ini ke Bahruddin alias Udin Palui juga Ali, keduanya kompak menjawab tidak benar. “Tidak benar isu tersebut. Kami intinya tetap menghendaki agar kasus itu diusut benar-benar oleh aparat hukum,” tegasnya.
Sementara Ali mengaku hal serupa. Menurutnya, kedatangannya ke Kejari Martapura akhir Februari lalu semata-mata mendukung pengusutan kasus perjalanan dinas DPRD Banjar 2015-2016, dan tidak mengatasnamakan LSM manapun. “Saya cuma menambahkan informasi serta mendukung pengusutan kasus ini. Jadi,kontradiktif kalau saya meminta aparat hukum menghentikan penyelidikan kasus ini,” tukas aktivis ini.
 Ali yang pernikahannya dihadiri pejabat-pejabat eksekutif dan sebagian anggota DPRD Banjar meski lokasi pernikahannya di Aluh Aluh, jauh dari Martapura ini menolak isu tersebut. “Tidak benar kalau saya ada menerima uang ratusan juta sebagaimana isu tersebut. Apalagi saya disebutkan meminta aparat menghentikan kasus tersebut,” jelasnya.
Namun, Ali mengakui ia menerima uang dari beberapa pejabat dan itu menurutnya adalah hadiah perkawinannya, tidak terkait kasus. “Saya tidak munafik dengan uang. Kalau dikasih ya saya ambil. Kan  haram menolak rezeki. Tetapi kalau berkaitan dengan kasus, saya tidak akan menerimanya. Saya tetap komitmen mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Banjar dan terusa mendorong aparat hukum menuntaskan kasus tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Banjar, Andin Sofyannur mengaku tak tahu-menahu soal isu tersebut, karena selain sibuk sebagai wakil rakyat, ia juga sedang aktif menyelesaikan studinya. “Alhamdulillah sampai detik ini saya masih sibuk di Bandung mengurusi kuliah dan sudah hampir lima bulan izin dan jarang ngantor. Jadi tidak sempat dapat info seperti itu,” akunya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Banjar, Budi Mukhlis mengatakan, penanganan kasus perjalanan dinas DPRD Banjar memang tidak bisa instan mengingat banyaknya orang yang harus diperiksa, dan juga lokasi kejadian kunker yang lebih dari 200 lokasi. Bisa dibayangkan sulitnya, mengingat perjalanan dinas DPRD Banjar dalam sebulan bisa tiga kali dan menghabiskan anggaran lebih dari 20 miliar.
Ia mengakui tidak mudah menangani kasus tersebut karena menyangkut sejumlah politisi. Tekanan-tekanan agar kasus ini tidak gol diakuinya memang ada. “Kita tak bergantung laporan, karena kasus ini murni pidana korupsi bukan delik aduan,” tegasnya. adi

Komentar