MARTAPURA – Sementara ini berhembus isu kalau sejumlah
aktivis berupaya mempengaruhi penyelidik untuk menyetop kasus perjalanan dinas
DPRD Banjar. Dikabarkan, kalau sejumlah aktivis itu telah menerima uang ratusan
juta rupiah dari pihak tertentu dengan imbalan mencabut pengaduannya soal kasus
tersebut.
Kecurigaan masyarakat hampir mendekati kenyataan. Sebab penanganan
kasus ini seperti melambat. Benar atau tidaknya isu tersebut belum bisa
dipastikan.
Sebagaimana diketahui asal mula munculnya kasus ini dari
laporan LSM Bamak ke Kejati Kalsel, awal 2016
akhir. Kala itu, muncul kasus dugaan perjokian yang diduga dilakukan
salah satu anggota DPRD Banjar, berinisial F dengan beberapa rekannya.
Kencang beredar juga, F sampai-sampai harus menjual beberapa
buah mobilnya untuk mengamankan kasus ini. Sumber menyebutkan kalau F sampai
menjual sejumlah hartanya itu akurat. Sejumlah aktivis LSM isunya juga meraup
uang yang banyak. Namun, isu itu mentah-mentah dibantah oleh Dharma Kesumajaya.
“Saya tidak tahu lagi (perkembangannya) nah. Coba saja anda
tanyakan kepada Udin Palui, sebab urusan (laporan) itu dia yang menangani bersama
Aliansyah,” tukasnya singkat.
Ketika wartawan mengkonfirmasikan isu ini ke Bahruddin alias
Udin Palui juga Ali, keduanya kompak menjawab tidak benar. “Tidak benar isu
tersebut. Kami intinya tetap menghendaki agar kasus itu diusut benar-benar oleh
aparat hukum,” tegasnya.
Sementara Ali mengaku hal serupa. Menurutnya, kedatangannya
ke Kejari Martapura akhir Februari lalu semata-mata mendukung pengusutan kasus
perjalanan dinas DPRD Banjar 2015-2016, dan tidak mengatasnamakan LSM manapun. “Saya
cuma menambahkan informasi serta mendukung pengusutan kasus ini. Jadi,kontradiktif
kalau saya meminta aparat hukum menghentikan penyelidikan kasus ini,” tukas
aktivis ini.
Ali yang
pernikahannya dihadiri pejabat-pejabat eksekutif dan sebagian anggota DPRD
Banjar meski lokasi pernikahannya di Aluh Aluh, jauh dari Martapura ini menolak
isu tersebut. “Tidak benar kalau saya ada menerima uang ratusan juta
sebagaimana isu tersebut. Apalagi saya disebutkan meminta aparat menghentikan kasus
tersebut,” jelasnya.
Namun, Ali mengakui ia menerima uang dari beberapa pejabat
dan itu menurutnya adalah hadiah perkawinannya, tidak terkait kasus. “Saya
tidak munafik dengan uang. Kalau dikasih ya saya ambil. Kan haram menolak rezeki. Tetapi kalau berkaitan
dengan kasus, saya tidak akan menerimanya. Saya tetap komitmen mendukung
pemberantasan korupsi di Kabupaten Banjar dan terusa mendorong aparat hukum
menuntaskan kasus tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Banjar, Andin
Sofyannur mengaku tak tahu-menahu soal isu tersebut, karena selain sibuk
sebagai wakil rakyat, ia juga sedang aktif menyelesaikan studinya. “Alhamdulillah
sampai detik ini saya masih sibuk di Bandung mengurusi kuliah dan sudah hampir
lima bulan izin dan jarang ngantor. Jadi tidak sempat dapat info seperti itu,”
akunya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Banjar, Budi
Mukhlis mengatakan, penanganan kasus perjalanan dinas DPRD Banjar memang tidak
bisa instan mengingat banyaknya orang yang harus diperiksa, dan juga lokasi
kejadian kunker yang lebih dari 200 lokasi. Bisa dibayangkan sulitnya,
mengingat perjalanan dinas DPRD Banjar dalam sebulan bisa tiga kali dan
menghabiskan anggaran lebih dari 20 miliar.
Ia mengakui tidak mudah menangani kasus tersebut karena
menyangkut sejumlah politisi. Tekanan-tekanan agar kasus ini tidak gol
diakuinya memang ada. “Kita tak bergantung laporan, karena kasus ini murni
pidana korupsi bukan delik aduan,” tegasnya. adi
Komentar