BPKP Masih Sambangi DPRD Banjar

MARTAPURA – Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan masih mendatangi Kantor DPRD Banjar, Selasa (3/10). Ini berarti audit di hari ketiga sejak Jumat (29/9) lalu, lembaga ini menyampaikan surat pemberitahuan untuk melakukan audit investigatif di DPRD Banjar. Petugas BPKP didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Martapura, Budi Muklish, terlihat diterima sejumlah pejabat di Sekwan DPRD Banjar. Ini berkait keperluan petugas mendapatkan sejumlah data yang diperlukan dalam audit ini. Sebagaimana diterangkan Budi, audit ini memakan waktu 8 hari kerja. Berkas yang diperiksa adalah berkas yang terkait dengan kasus perjalanan dinas DPRD yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Martapura. Sebelumnya, Ketua DPRD Banjar H Rusli mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui hal tersebut, dan menyambut dengan tangan terbuka adanya tim BPKP untuk melakukan audit investigatif di DPRD. “Ya silakan saja melaukan audit, yang penting pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar H Rusli. Seperti diketahui, audit investigatif ini dilaksanakan atas dasar permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait dengan kasus perjalanan dinas yang sedang berproses. Audit dilakukan untuk memastikan berapa kerugian negara akibat dari adanya perjokian dan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan puluhan anggota DRPD Kabupaten Banjar. adi

Komentar