Polisi Berhasil Amankan Bandar Arisan


MARTAPURA - Hanya dalam tempo beberapa hari, Sat Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan bandar arisan online, Rhn alias Iray (22), warga Jl Irigasi Gg Mujahidin 3, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura. wanita yang dicari-cari oleh para korban arisan online ini diamankan melalui pendekatan persuasif kepolisian dengan famili Iray. Ia langsung dijebloskan ke
dalam sel Lapas Martapura, sejak Selasa (11/7/2017) siang.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete didampingi Kasat Reskrim-nya AKP Sofyan kepada wartawan, Rabu (12/7/2017) mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka Iray dan telah mengenakannya dengan pasal 378 KUHP yakni penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

"Modus tersangka ialah dengan menawarkan arisan online kepada para korban yang akan memperoleh keuntungan lebih setelah rentang waktu sebulan atau beberapa bulan, tergantung pembelian peserta. Misal, pembeli arisan membeli Rp1,5 juta, setelah sebulan akan meraih Rp2,5 juta. Begitu juga nilai yang lebih besar ditawarkan," terang Takdir.

Diduga, tersangka telah mengoperasikan arisan online via BBM ini sejak akhir tahun 2016 lalu. Namun, sejak dua bulan terakhir, putaran arisan tersebut mulai tersendat dan berakhir dengan diadukannya tersangka oleh para korban. "Tindakan korban ini diadukan oleh korban Agustina yang merasa dirugikan setelah uangnya yang Rp196 juta tak juga dikembalikan oleh tersangka. Meski demikian, aduan lainnya tetap kita tangani," paparnya.

Penyidik juga akan mengecek rekening koran tabungan Iray berikutnya pergerakan transaksinya. Sejumlah buku tabungan Iray, ATM, kuitansi, cap stempel dan buku rekap transaksi arisan telah diamankan untuk ditelusuri dan dipelajari petugas. "Memang dari perhitungan para korban melalui pengacaranya (Putu Kastu), nilai kerugian 146 korban mencapai Rp6 miliar lebih. Namun, ini masih sementara karena akan kita teliti kembali, sebab di antara para korban, tentu ada dana yang sudah kembali dan diputar. Dan sebagian tentu ada juga yang terlanjur setor namun belum sekalipun menerima keuntungan," bebernya.

Sementara itu, Iray yang sebagian wajahnya tertutup masker menerangkan, ia selama bermasalah dengan para nasabahnya mengaku tak bisa menetap di tempat familinya di Tanjung Rema, karena dikejar-kejar oleh nasabahnya. "Saya selama ini memang berpindah-pindah dari satu famili ke famili lain, karena para nasabah saya terus-menerus mencari dan menanyai saya. Jadi saya ada saja di Martapura," ujarnya seraya membantah akan melarikan diri.

Iray yang beranak dua dan sedang kurang harmonis dengan suaminya ini mengaku pasrah saja menghadapi persoalan ini. "Ya mau bagaimana lagi, uang yang akan dibayarkan ke nasabah sudah tidak ada lagi, karena memang sudah dibayarkan kepada peserta arisan yang terlebih dahulu menyetor," bebernya. Ketika disinggung apakah ia berniat melakukan penipuan, Iray menolak kalau
dirinya berniat menipu. Meski demikian, polisi tidak mudah begitu saja percaya dengan tersangka. adi

Komentar