Dana Desa Mulai Diusut, Plus Guru Malas



MARTAPURA – Kekhawatiran pemanfaan dana desa yang rawan disimpangkan, mulai menyeruak. Sebagaimana informasi yang diperoleh, dana desa untuk infrastruktur berupa perbaikan dan peningkatan jalan di enam desa meliputi Kecamatan Sungai Pinang dan Pengaron dipertanyakan. Dana desa untuk perbaikan jalan-jalan yang berada di dua kecamatan tersebut diketahui sudah mengalir, namun sampai sekarang jalan-jalan yang dimaksud masih dalam keadaan rusak parah.

Adapun jalan yang mestinya sudah diperbaiki itu, jalan Desa Kehelaan dan Hakim Makmur Kecamatan Sungai Pinang, kemudian Desa Sumber Baru, Ali Mukim, Sumber Harapan, Antaraku di Kecamatan Pengaron. Perbaikan jalan-jalan itu dituding warga dikerjakan oleh oknum aparatur desa setempat yang dinilai tidak profesional.

“Saya heran, dana desa untuk perbaikan jalan di Kecamatan Sungai Pinang dan Pengaron itu kan menggunakan dana pemerintah pusat, tetapi yang saya ketahui pelaksana atau yang mengerjakan justru seorang aparat desa yang bukan ahli di bidangnya. Pokoknya yang mengerjakan malah tidak punya alat. Terutama perbaikan jalan di Desa Kahelaan dan Hakim Makmur Kecamatan Sungai Pinang, sedangkan dana desa untuk perbaikan jalan itu sudah turun,” ungkap tokoh masyarakat setempat, H Abdurrahman Midi atau yang lebih dikenal Aman Jagau.

Dia hanya mengingatkan, pemborong atau pengusaha yang mengerjakan perbaikan jalan-jalan di enam desa itu jangan hanya main terima pekerjaan, selanjutnya perbaikan tidak selesai-selesai.
“Memborong pekerjaan, tetapi tidak punya alat, jadi jangan asal terima pekerjaan, kalau nantinya pekerjaan yang diberikan tidak selesai,” tegas mantan suami pendangdut Cucu Cahyati ini.

Ditambahkan pula, setahunya dana desa untuk tiap desa di dua kecamatan tersebut secara total tidak kurang dari Rp1,2 miliar/per desa. Termasuk diantaranya untuk perbaikan dan peningkatan jalan desa. Namun pada kenyataannya, sampai sekarang masih banyak jalan-jalan desa yang rusak. Bahkan untuk mengatasi keadaan itu, dia harus memperbaiki beberapa jalan poros desa dengan menggunakan dana pribadi.

Kasmaran, salah satu warga lainnya menyatakan, jalan desa yang diperbaiki menggunakan bantuan dasa desa baru selesai dibangun, tidak sampai sebulan rusak lagi. Ia menilai pengerjaan jalan desa tersebut tidak membawa masyarakat untuk  urun rembug. “Penentuan jalan mana yang diperbaiki, tidak ada urun rembug,” cetusnya. Persoalan dana desa untuk pengerjaan perbaikan jalan ini, akhirnya membuat pihak Tipikor Polres Banjar datang langsung melakukan penyelidikan, karena terindikasi terjadinya tidak kesesuaian dana yang dikeluarkan dengan mutu dan kuantitas bangun yang diperbaiki.

Menurut Kapolsek Sungai Pinang, Iptu Sally Riyadi, dari kasat mata, jalan yang diperbaiki tidak memenuhi dengan RAB yang dilaporkan oleh aparat Desa Kahelaan. “Kalau secara kasat mata memang terlihat tidak memenuhi, tapi untuk lebih lanjutnya, itu wewenang pihak tim Tipikor Polres Banjar,” cetus Sally.

Guru jarang mengajar
Selain persoalan dana desa, guru SD di Desa Kahelaan dan Hakim Makmur juga dikeluhkan warga yang anaknya bersekolah di tempat tersebut. Seperti Sangiang, menyatakan kalau guru di SDN Kahelaan 3 sering tidak hadir mengajar, kalaupun hadir mereka datangnya siang. Salah satu dampak akibat aktivitas mengajar yang kurang, masih ada siswa kelas VI di daerah setempat yang belum bisa membaca.

“Bayangkan, murid kelas VI masih ada yang belum bisa baca. Bagaimana tidak, guru-gurunya sangat jarang mengajar.  Muridnya berangkat jam 9 atau jam 10, pulangnya jam 12, nah persoalan ini harus dikontrol dan diawasi dinas terkait. Karena guru-guru itu kan digaji dengan uang negara. Jangan cuma perjalan dinas ke luar daerah, sedangkan guru-guru yang mengajar di desa tidak dikontrol,” ungkapnya.

Diperjelas lagi, bagaimana proses pendidikan di Kecamatan Sungai Pinang atau Pengaron dapat berlangsung dengan baik dan lancar, kalau gurunya lebih sering berada di kota ketimbang berada di tempat kerja. ril/adi

Komentar