Ketua Dewan Hormati Proses Hukum


Khairuddin, anggota DPRD Banjar
MARTAPURA - Adanya stetmen aparat Kejari Martapura menyelidiki dugaan penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Banjar dikabarkan cukup membuat suasana gedung dewan  menghangat. Setidaknya, hal itu jadi perbincangan petinggi dan staf di sana.

"Rame eh," kata seorang staf di Sekwan Banjar, seolah mengomentari suasana di sana kepada wartawan.

Diminta pendapatnya, Ketua DPRD Banjar HM Rusli mengatakan bahwa dirinya tetap mwnghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sementara kita tidak mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Biar proses hukum berjalan apa adanya," ungkapnya.


Menurut Rusli, perjalanan dinas dikaitkan dengan posisi ketua hanya sebatas formalitas memberikan persetujuan dilaksanakannya perjalanan dinas setelah sesuai dengan jadwal yang tersusun dalam agenda banmus. "Mengenai teknis di lapangan dan teknis pembayaran hotel, honor, tiket dan sebagainya ada pendamping dari sekretariat," jelasnya.

Meski demikian, ia tak memungkiri kalau ada saja oknum yang seperti menganggap remeh perjalanan dinas, sehingga seenaknya sendiri mewakilkan ke kerabat hingga staf. "Saya sudah pernah memberikan pandangan bahwa hal begitu rawan menyalahi hukum dan berpotensi merugikan pribadi yang bersangkutan," bebernya.

Rusli pun setengah berfilosofi mengatakan bahwa untung saja jabatan ketua diambil dari parpol peraih kursi mayoritas, bukan dari kehendak mayoritas anggota. "Kalau dari mayoritas anggota maka bisa saja ketua diatur-diatur yang akibatnya menggerogoti dewan. Soal ini tentu ada hikmah besar agar segala sesuatu harus didudukkan pada porsi yang baik dan benar," papar politisi Golkar ini.

Sementara Khairuddin mengatakan, untuk Komisi IV penyimpangan perjalanan dinas hampir tidak ada, karena ketua komisi, Antung Aman sudah menggariskan bahwa tidak boleh ada perjokian atau diwakilkan dalam perjalanan dinas.

Apakah belasan anggota DPRD Banjar bakal mengikuti jejak koleganya di DPRD Banjarmasin dulu yang ramai-ramai masuk penjara karena terlibat korupsi?

Tahun ini Kejari Martapura bakal mendalami kasus perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan belasan anggota DPRD Banjar.

Kajari Martapura Slamat Siswanta melalui Kasi Pidsus Budi Mukhlis mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. Adi

Komentar