Tahun ini Kejari Martapura bakal mendalami kasus perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan belasan anggota DPRD Banjar.
Kajari Martapura Slamat Siswanta melalui Kasi Pidsus Budi Mukhlis mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Memang ada data dari LSM dan pulbaket rekan intel, namun
ini masih sekitar lima persen pwmbuktian, sehingga akan kita dalami
lagi," tukasnya.
Sementara Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Penegak Hukum
Kalsel, Aliansyah mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan munculnya
dugaan penyimpangan pada perjalanan dinas anggota dewan sepanjang 2015
dan 2016.
"Dugaan ini harus diusut tuntas, karena sudah melukai rasa
keadilan masyarakat. Perjalanan dinas diduga diaimpangkan oleh 19
anggota dewan dengan cara mewakilkan kepada anak atau keluarga atau
staf," tambahnya.
Menurut Ali, perjalanan dinas dewan yang hampir tiap pekan
saja sudah melukai perasaan warga apalagi jika disimpangkan. Anggaran
perjalanan dinas saja selama setahun mencapai 12 miliar, sementara
manfaatnya tidak banyak dirasa.
"Ke depan agar masyarakat tahu apa yang dewan hasilkan atau
kah memang bekerja atau apa yang bisa dihasilkan untuk kemajuan daerah,
tiap kunker harus melibatkan wartawan biar bisa diekspos," ujarnya. Adi
Komentar