Bupati Perintahkan Rehab Rumah Samidri



MARTAPURA - Begitu menjejakkan kaki di depan rumah Samidri (64) di Jl Permata Gg Kai Balimau No 33 RT 10, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Senin (13/2), Bupati Banjar H Khalilurrahman langsung berucap, "Ya Allah..."

Dengan mata berkaca-kaca dan raut wajah sedih setengah geram, Guru Khalil, sapaan akrabnya, langsung memerintahkan pihak Dinsos dan Disperkim Banjar untuk segera merehab kediaman yang tidak layak huni tersebut.


Bupati mengakui bahwa rumah yang ditempati Samidri, seorang pedagang tahu bersama seorang istri (Susanti) dan ketiga anaknya, Muhammad (16), Laila (11) dan Dijah (8) sangat tidak layak huni, karena

di mana-mana dindingnya sudah bolong. Sebagian lantainya juga ambruk, bahkan jika hujan menerpa, sebagian atapnya bocor. Rumah seukuran 3 kali lima meter itu sangat sempit untuk ditempati lima jiwa.

Guru Khalil yang meninjau keadaan rumah bersama istri, Hj Raudathul Wardiyah didampingi oleh sejumlah kepala SKPD sempat menyayangkan ketiadaannya laporan kepadanya melalui aparat mulai RT, lurah hingga pejabat di atasnya. "Di sebagian daerah, fungsi RT harus tahu kondisi warganya, Kalau perlu diketok rumahnya, apa sudah makan atau belum," ujarnya.

Namun, Ketua RT 10, Ardiansyah mengatakan bahwa ia sudah beberapa kali menyampaikan ke Lurah Tanjung Rema Darat, namun ia tidak mengerti kenapa belum ada aksi untuk memperbaiki rumah Samidri. "Ke depan, sampaikan secara tertulis. Begitu juga lurah harus proaktif. Bahkan surat tembuskan saja ke Bupati. Saya kalau ada laporan seperti ini, pasti akan cepat menanggapinya," tegas Guru Khalil.

Bupati pun menyatakan bahwa kondisi seperti Samidri harus mendapat perhatian dari aparatur, mulai RT, lurah, hingga kepala SKPD terkait, atau disitilahkan dengan jemput bola. Sebab, kondisi yang
terlihat di media bisa dipastikan baru sebatas fenomena gunung es, sehingga harus ditangani secara profesional dan bijaksana.

Sementara mengenai kondisi Muhammad yang mengalami obesitas, Guru Khalil juga meminta kepada Dinkes Banjar untuk melakukan penanganan yang baik.

Menanggapi hal itu, Kadinkes Banjar, Ikhwansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah memberikan pengertian kepada orangtua Muhammad alias Utuh untuk membatasi pemberian makanan kepada

Utuh. "Juga secara berkala melalui petugas Puskesmas Martapura memeriksa perkembangan berat badan Muhammad. Idealnya, anak ini maksimal memiliki berat 60 kg. Kalau sekarang 103 kg tentu tidak sehat," ujar Ikhwan.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos, Wasis Nugroho mengatakan, bahwa perlindungan sosial untuk keluarga Samidri sudah pihaknya laksanakan melalui program PBI JKN (KIS) untuk pelayanan kesehatan satu keluarga penuh. Juga sudah menerima BLT/KKS, Raskin/Rastra.

Timnya juga sudah mendatangkan ahli bangunan untuk merencang dan melaksanakan rehab sebagaimana perintah Bupati Banjar H Khalilurrahman. Luas tanah yang ada milik Samidri sekitar 6,2 meter kali 7 meter, sehingga untuk kelayakan, Ketua RT 10, Ardian pun berniat menyumbang tiga meter tanahnya sehingga diharap bangunan yang direhab bisa layak dihuni lima orang. adi

Komentar