Perjalanan Dinas Dewan ke Kejati


MARTAPURA - Penanganan laporan LSM terkait penyimpangan pada perjalanan dinas sejumlah oknum DPRD Banjar ternyata masih berada di tangan Kejati Kalsel, meski beberapa waktu lalu sempat ditangani oleh Kejari Martapura.

Kasi Intel Kejari Martapura, Faizal SH mengatakan, pihaknya memang telah selesai melaksanakan pengumpulan bahan dan keterangan, termasuk meminta keterangan dari F, seorang anggota DPRD Banjar, serta A, mantan Sekwan Banjar.

"Data sudah kita serahkan lagi ke Kejati Kalsel, karena memang diminta oleh Kejati Kalsel. Sebelumnya, laporan awal memang diterima Kejati Kalsel, terus kita di sini diminta bantuan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan, dan itu sudah dilakukan," tukas Faizal.

Memang dari pengamatan beberapa waktu lalu, sejumlah staf di DPRD Banjar, termasuk Sekwan Banjar kala itu, A dimintai keterangannya. "Dari situ memang ada indikasi penyimpangan, dan itu tak hanya dilakukanb oleh seorang F saja, ada beberapa diduga melakukan penyimpangan, seperti mewakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan perjalanan dinasnya," tandasnya.

Belakangan ini dunia politik ribut menyusul adanya oknum anggota DPRD Banjar berinisial F dilaporkan salah satu LSM di Kalsel ke Kejati Kalsel karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara diwakilkan kepada anaknya sendiri berinisial MH.

Dari bocoran data yang diterima wartawan, anggota Komisi 1 dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Banjar itu diindikasikan tidak mengikuti kunjungan kerja ke DPRD Surabaya pada tanggal 12 hingga 14 Mei 2016 lalu namun diwakili oleh anak kandungnya bernama
MH.

Dalam kunjungan kerja 18 anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Surabaya yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8.650.000  perorang tersebut MH disebut-sebut berlagak layaknya anggota dewan dengan menandatangani daftar hadir serta
menandatangani pengambilan biaya perjalanan dinas.

Bahkan, MH diduga sudah menggantikan sang ayah menjalani perjalanan dinas kunjungan kerja keluar daerah sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar terhitung sudah delapan kali dan untuk memuluskan aksinya diduga MH telah memiliki identitas kartu anggota DPRD Kabupaten Banjar
dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mengganti foto di kartu identitas F dengan foto MH.

Selain melayangkan surat laporan, LSM yang bernama LSM Bamak juga melampiri bukti foto dokumentasi MH saat melakukan kunjungan kerja sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar menggantikan F dan daftar hadir yang ditandatanganinya.

Sumber Mata Banua menyebutkan, tak hanya F yang diduga berkelakuan tak sesuai ketentuan tersebut, bahkan diduga sejumlah oknum anggota DPRD Banjar lainnya juga pernah berlaku demikian, yakni seolah-olah melakukan kunker, namun cuma diwakilkan kepada orang lain.

Sekwan DPRD Banjar Azwar yang berhasil dikonfirmasi wartawan mengakui telah terjadi kejanggalan tersebut. “Saya sudah mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal yang demikian, karena memang menyalahi ketentuan,” ujar Azwar yang kini menjadi Kadis Dikcapil
Banjar. adi

Komentar