Penggeledahan yang cukup mengejutkan sejumlah karyawan
setempat itu dipimpin Kasipidsus Kejari Martapura, Budi Mukhlis, dibantu
Kasi Intel Faizal Akbar, Kasi Pidum Andi Perdana serta dibantu aparat
Polres Banjar yang dikoordinir AKP Budi Prasetya.
Aparat yang sudah mengantongi izin penggeledahan dari PN
Martapura ini awalnya menemui kendala karena ruang bendahara di mana
diduga banyak berkas data dana hibah pilkada 2015 ternyata bergembok,
sedangkan bendahara sudah beberapa lama jarang ke kantor. Aparat bersama
karyawan KPUD pun lalu membuka paksa ruangan.
Tak ada satupun kelima anggota komisi, karena petinggi yang ada cuma Sekretaris KPUD, Gt Muhammad Ihsan.
Beberapa lama, aparat mengambil sejumlah berkas, dan sebagian mengaktifkan komputer untuk mem-print beberapa data.
"Ini merupakan upaya legal kami untuk membuat terang
benderang sebuah perkara dana hibah pilkada Banjar 2015. Ada beberapa
data yang sebelumnya kami minta namun belum dikasih, sehingga kami ambil
melalui penggeledahan," terang Budi.
Berkas dan data yang ada tentu saja diperlukan untuk alat bukti di persidangan kelak.
Sementara Ihsan mengakui bahwa sejumlah berkas di KPUD
disita aparat. "Tadi ruang bendahara bergembok sehingga dibuka paksa.
Kunci ruangan sama bendahara, namun yang bersangkutan sudah jarang ke
kantor," terang Ihsan.
Ihsan juga menerangkan bahwa kelima komisioner tidak di
kantor. "Mungkin mereka ada kesibukan lain sehingga tidak ke kantor,"
ujarnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada Banjar di KPUD
Banjar menyeret tiga tersangka. Sayang dan anehnya, ketiga tersangka
belum diumumkan nama bahkan inisialnya. Adi
Komentar