100 Hari Ada 47 LP


MARTAPURA - Sejak diperintahkan Kapolri Jendral Tito Karnavian penindakan terhadap pelaku narkoba 100 hari lalu, ternyata angka temuan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar cukup tinggi, yakni mencapai 47 laporan polisi (LP). Angka ini memang cukup memprihatinkan. Untung saja,di antara LP itu tak ada santri yang terlibat, mengingat isu belakangan ini bahwa narkoba merambah hingga ke ponpes.
"Dari 25 Juli 2016 hingga kemarin 19 Oktober 2016, angka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap kepolisian Resort Banjar mencapai 47 LP," ujar Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo SIK MH di Aula Tribrata Polres Banjar pada Press Release Sat Resnarkoba Polres Banjar dalam rangka program prioritas Kapolri (Promoter), Kamis (20/10).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo didampingi Kabag Ops Polres Banjar Kompol Sumartono dan Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar SH MA menerangkan kepada pers bahwa dari 47 laporan polisi antara kurun waktu 3 bulan terakhir didapat barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 15,81 gram terdiri 16 LP, ekstasy sebanyak 8 butir (2 LP), obat-obatan terlarang 29 LP terdiri barang bukti carnophen 20.229 butir dan dextro 205 butir dengan total pelaku 55 orang, termasuk 4 orang pelaku merupakan target operasi kepolisian.

"Angka ini memang cukup mengkhawatirkan, sehingga kita berharap juga kepedulian masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba dengan jalan memberikan informasi jika sekitarnya ada hal-hal yang mencurigakan. Kita juga mengajak kepada tokoh warga maupun ulama agar mensosialisasikan tentang bahaya narkoba," harapnya Kukuh.

Untuk tahun 2015, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar mencapai 151 LP. Sementara sejak awal Januari 2016 hingga 20 Oktober 2016 sudah mencapai 167 LP. Ini berarti tren boleh dikatakan
meningkat, sehingga sangat mungkin tahun ini menembus angka 200 LP. adi

Komentar