Korupsi di KPU tak Sekadar Jalan-jalan


MARTAPURA - Serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi dana hibah di KPU Banjar terus berlangsung di Kejari Martapura, Selasa (14/6). Setidaknya ada dua anggota komisi yang diperiksa dan beberapa staf sekretariat KPU Banjar terlihat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan. Diantaranya Fajri dan Safwani.Dari beberapa pemberitaan, korupsi di KPU Banjar berkait jalan-jalan dengan dalih kunker ke Lombok, Nusa Tenggara Barat awal April selama empat hari yang diduga menelan dana Rp557 juta. Jalan-jalan itu melibatkan 132 orang, terdiri sebagian komisioner, staf KPU Banjar dan aparatur Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).

Namun sinyalemen ini dibantah sendiri oleh Kajari Martapura melalui Kasi Pidsus Budi Mukhlis. "Dugaan korupsi dana hibah pilkada 2015 di KPU Banjar tidak hanya terkait jalan-jalan ke Lombok, karena itu hanya sebagian kecilnya saja," bantah Budi yang setiap tahun selalu saja menciduk koruptor di Kabupaten Banjar ini.

Menurutnya, pihaknya berani menyidik setelah cukup bukti adanya peristiwa pidana, unsur melawan hukum serta merugikan keuangan negara. "Kami menemukan adanya penggunaan dana hibah sekitar 4,6 miliar yang tidak jelas rincian kegiatannya," bebernya.

Dikatakan, kejanggalan muncul setelah selang tiga bulan sejak pilkada Banjar selesai 9 Desember 2015, lembaga penyelenggara pilkada itu justru tidak membuat laporan tentang penggunaan dana hibah. "Semestinya pada awal April itu mereka membuat laporan evaluasi penggunaan dana, bukan malah jalan-jalan yang belum urgen karena tidak akan mempengaruhi keberhasilan pilkada," ungkapnya.

Dalam perkembangan penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana sekitar Rp4,6 miliar dari total Rp30 miliar dana hibah ke KPU Banjar dari Pemkab Banjar melalui Badan Kesbangpol Banjar.

"Dana itu tak jelas kemana karena sampai sekarang tidak ada rincian kegiatannya. Belakangan bendahara KPU Banjar mau menyelesaikan laporannya, namun menurut kami sudah ada peristiwa pidana dalam hal ini," tegasnya.

Budi mengakui lembaga KPU Banjar telah mengembalikan Rp1 miliar ke kas daerah setelah ada ribut-ribut kasus ini. Hanya saja, ia meyakini telah terjadi peristiwa pidana menyusul tidak jelasnya penggunaan dana sebesar Rp4,6 miliar tersebut. Bahkan, jalan-jalan dengan dalih kunker ke Lombok pun disinyalir tidak termasuk dalam DIPA dana hibah pilkada. "Saya kira di tengah kondisi bangsa yang sedang sulit, mereka kurang peka. Bayangkan, dari empat hari itu, yang benar-benar ke KPU setempat hanya satu dua jam dan cuma dihadiri kisaran 25 orang, ratusan lainnya tidak hadir," cetusnya. adi

Komentar